PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Lahan kebun warga Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga diserobot oleh PT Merbau Jaya Indah Raya. Menurut salah seorang warga, Aziz, konflik lahan ini berawal dari tahun 2010 sejak adanya PT Merbau.
Aziz menjelaskan bahwa PT Merbau menawarkan kerja sama dalam bidang perkebunan sawit kepada warga dengan cara sistem plasma. Namun, janji-janji PT Merbau tidak terwujud, sehingga warga mengundurkan diri dan mengolah lahannya kembali.
Namun, setelah 5 tahun tidak ada tindak lanjut, PT Merbau datang dan menggusur lahan warga tanpa memberikan konfirmasi ataupun memberikan surat jaminan plasma seperti yang telah dijanjikan dahulu kepada warga.
Menurut perusahaan, seluruh lahan di Desa Rakawuta dan sekitarnya sudah menjadi hak milik PT Merbau Jaya Indah Raya. Namun, warga tidak pernah merasa menjual tanahnya dan hanya menerima kompensasi sebagai ganti rugi tanaman.
Warga menuntut keadilan dan menghendaki tanahnya/haknya kembali serta memutus segala hubungan dengan PT Merbau Jaya Indah Raya.
Sementara itu, Humas PT Merbau, Mursalim belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.(hsn)