PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – PT Macika Mada Madana yang bergerak dibidang pertambangan ore nikel di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi tenggara (Sultra), berkomitmen wujudkan aktivitas pertambangan secara berkelanjutan.
Humas PT Macika Mada Madana, Syaiful menuturkan keseriusan perusahaannya telah ditunjukan seperti mengakomodir dengan pelibatan masyarakat 8 desa binaan sekitar area lingkar tambang untuk diberdayakan.
Selain itu, PT Macika Mada Madana juga telah melakukan reklamasi pasca tambang hal itu ditunjukan sebagai bentuk profesionalitas sebagai perusahaan yang taat terhadap peraturan yang berlaku.
“PT Macika sementara menghentikan kegiatan pengangkutan material nikel dari lokasi penambangan (PIT) ke stockpile dengan melintasi jalan nasional, hal ini dibuktikan dengan dengan ditunjuknya vendor untuk membangun rigid pavement (pengecoran jalan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Permen PU Nomor 11/PRT/M/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus (terlampir foto kesiapan material) Karena komitmen perusahaan terhadap aturan pemerintah juga berkoordinasi untuk memperbaiki jalan lintas,” terang Syaiful.
Humas PT Macika Mada Madana berharap dengan komitmen perusahaan yang ingin memberdayakan masyarakat lingkar tambang dinilainya sangat baik.
Pihaknya akan lebih ditingkatkan, baik untuk masyarakat itu sendiri dan juga menghidupkan UMKM, sehingga daya beli masyarakat dapat tumbuh dan perputaran roda ekonomi disekitar lingkar tambang dapat berkembang.
“Komitmen yang sudah dibangun sejak lama, dengan dibuktikan program PPM dari PT Macika Mada Madana antara lain pembangunan masjid, balai desa, air bersih dll, akan diteruskan dan ditingkatkan lagi dengan berkoordinasi dengan kepala desa juga masyarakat area lingkar tambang,” ungkapnya.
PT Macika Mada Madana juga mendukung program pemerintah kecamatan/kabupaten salah satunya program stunting dan peka terhadap lingkungan yang dibuktikan dengan melakukan perawatan penampungan bak air di desa sekitar, bantuan korban kebakaran dimasyarakat.(red)