Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 9 Mei 2023 16:59 WITA ·

PT IPIP Komitmen Lunasi Lahan Masyarakat Desa Lamedai


 Suasana pertemuan antara PT IPIP Bersama Masyarakat Desa Lamedai di Aula Kantor Desa Lamedai. Foto: Istimewa Perbesar

Suasana pertemuan antara PT IPIP Bersama Masyarakat Desa Lamedai di Aula Kantor Desa Lamedai. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLAKA — PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) baru-baru ini menggelar rapat bersama masyarakat Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu.

Pada rapat pertemuan PT IPIP bersama masyarakat di Aula Kantor Desa Lamedai tersebut membahas tentang pelunasan lahan yang masuk pada area lokasi PT IPIP di sekitar wilayah Desa Lamedai.

Manager Eksternal PT. IPIP di Site Sulawesi Dr Saefuddin Muslimin S. AB, MM mengatakan dalam sambutannya bahwa PT IPIP tetap berkomitmen pada masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat sesuai program Bapak Presiden Joko Widodo.

“Kita tetap pada komitmen, sesuai Program pada kesejahteraan masyarakat, dan PT IPIP tetap akan menyelesaikan persoalan tentang lahan masyarakat,” ucap Dr. Saefuddin Muslimin.

Menurutnya, saat ini PT IPIP masih menunggu hasil pembebasan lahan yang lakukan oleh pihak dan tim yang terkait.

“Jadi kami berharap kepada masyarakat bahwa PT IPIP tidak akan merugikan pihak pihak masyarakat, kami tetap selalu berkomitmen untuk membantu melakukan pembayaran sesuai mekanisme yang sudah ada,” ucapnya.

“Dan kita juga berharap semua tentang lahan-lahan yang masuk di area konsesi PT IPIP nanti berhubungan langsung kepada Kepala Desa secara administrasi. Dan PT IPIP tidak akan merugikan masyarakat, dan kami juga tetap mengingat jerih payah masyarakat tentang tanaman yang pernah ada di lahan tersebut, dan PT IPIP akan memperhitungkannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Saefuddin Muslimin dalam sambutanya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Lamedai, Jaelani Hasan mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Desa ia tetap akan membantu warga untuk lahan lahan yang belum terkodinir oleh PT IPIP.

“Insya Allah berjalan dengan waktu kita telah sepakat bersama Pemerintah dengan PT IPIP untuk tidak merugikan masyarakat, namun juga masyarakat di mohon untuk bersabar karena sementara masih dalam proses pembebasan lahan lahan tersebut,” ucap Jaelani Hasan.

“Jadi sekali lagi kita masih mengatur dan menunggu hasil dari tim yang sudah ada untuk lahan lahan tersebut, karena ini lahan ribuan bukan kaleng-kaleng dan saya yakin dan percaya bahwa PT IPIP akan tetap melakukan yang terbaik demi masyarakat,” tutup Jaelani Hasan.(**)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Sikat 2025: Polres Konawe Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

30 Oktober 2025 - 02:04 WITA

Disnakertrans Sultra Catat 2031 TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka

30 Oktober 2025 - 01:44 WITA

Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin, BPJN Minta CV Fadel Jaya Mandiri Hentikan Seluruh Aktivitas Kendaraan Berat

28 Oktober 2025 - 02:07 WITA

Di Balik Utang dan Defisit, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Berlibur ke Bali?

26 Oktober 2025 - 18:22 WITA

Disdikbud Bombana Gelar Festival Seni Moronene 2025 untuk Lestarikan Budaya Lokal

24 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Kadin Sultra Komitmen Sukseskan Program Nasional Makan Bergizi Gratis

23 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Trending di Daerah