Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 30 Okt 2025 01:44 WITA ·

Disnakertrans Sultra Catat 2031 TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka


 Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa terdapat 2031 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP) Kolaka. Jumlah ini terbagi menjadi 1835 TKA dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 196 TKA dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Asnia Nidi, Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang penggunaan TKA.

“Pemberi kerja harus memenuhi kewajiban dan larangan yang diatur dalam PP ini,” kata Asnia pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam melakukan pengawasan, Disnakertrans Sultra fokus pada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pendampingan dalam RPTKA, serta pelatihan terhadap tenaga kerja pendamping.

Asnia menambahkan bahwa bagi pekerja di PT IPIP, RPTKA diwajibkan baik setiap 6 bulan maupun setahun.(red)

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk dan Avanza Tabrakan di Lapuko Konsel, Tiga Penumpang Luka-luka

10 Oktober 2026 - 21:23 WITA

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah