Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Okt 2025 01:44 WITA ·

Disnakertrans Sultra Catat 2031 TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka


 Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa terdapat 2031 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP) Kolaka. Jumlah ini terbagi menjadi 1835 TKA dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 196 TKA dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Asnia Nidi, Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang penggunaan TKA.

“Pemberi kerja harus memenuhi kewajiban dan larangan yang diatur dalam PP ini,” kata Asnia pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam melakukan pengawasan, Disnakertrans Sultra fokus pada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pendampingan dalam RPTKA, serta pelatihan terhadap tenaga kerja pendamping.

Asnia menambahkan bahwa bagi pekerja di PT IPIP, RPTKA diwajibkan baik setiap 6 bulan maupun setahun.(red)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dukung Program MUI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta di Kendari

22 Juli 2026 - 14:07 WITA

Umar Bonte Soroti Vakumnya Koordinasi DPD RI dengan Pemprov Sultra

22 Juli 2026 - 11:51 WITA

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Bantuan UKT/SPP Setara 2026 Disorot HMKS: Data Sudah Ada, Mengapa Berkas Diulang?

19 Juli 2026 - 21:37 WITA

SIMPUL SULTRA ke ESDM: Uji Kepatuhan Dulu Sebelum Setujui RKAB

19 Juli 2026 - 21:18 WITA

Trending di Daerah