Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Politik · 18 Des 2022 21:51 WITA ·

PSU di Pilkades Parigi Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik


 Sejumlah warga Desa Parigi pendukung Cakades nomor urut 3. Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah warga Desa Parigi pendukung Cakades nomor urut 3. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Majelis penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Muna telah membacakan putusan gugatan 11 Calon Kepala Desa (Cakades), Sabtu, 17 Desember 2022.

Dari 11 cakades yang melayangkan gugatan, hanya empat desa yang gugatannya dikabulkan yakni, Cakades Wawesa, Kecamatan Bataliworu, Parigi, Kecamatan Parigi, Oensuli, Kecamatan Kabangka dan Kambawuna, Kecamatan Kabawo. Keempat Desa tersebut bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedangkan enam desa yang ditolak adalah Cakades Lanobake Kecamatan Batukara, Tampunabale Kecamatan Pasikolaga, Pola Kecamatan Pasir Putih, Loghya Kecamatan Lohia, Napalakura Kecamatan Napabalano dan Moolo Kecamatan Batukara.

Mendengar hasil putusan tersebut, La Jaliki, Ketua tim pemenangan Cakades terpilih Desa Parigi yakni Laode Muhammad Nurasim mengaku menolak hasil putusan tersebut. Sebab kata dia, tidak ada masalah dengan Pilkades Parigi.

Hal tersebut lanjut dia, karena Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Parigi telah mengumumkan bahwa pemenangan Pilkades Parigi adalah Laode Muhammad Nurasim Cakades nomor urut 3, dan hal itu telah disepakati oleh semua saksi serta telah ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Ini kalau dibiarkan akan meresahkan masyarakat Desa Parigi dan jika dipaksakan PSU maka yakin dan percaya akan terjadi pertumpahan darah, besok kita akan lakukan aksi penyegelan kantor desa sebagai bentuk penolakan,” ucap La jalili kepada media ini, Minggu, 18 Desember 2022.

Sementara itu, cakades terpilih, Laode Muhammad Nurasim menjelaskan bahwa PSU di Desa Parigi tidak berdasarkan aturan. Hal itu kata dia, sengaja dilakukan oleh Kadis PMD Muna untuk membela adiknya yang sudah kalah.

“PSU ini atas kemauan pak Kadis PMD ini, untuk membela adiknya yang sudah kalah,” jelas Laode Kaunti sapaan akrabnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 461 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dukungan Mengalir, Herry Asiku Dinilai Layak Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Sultra

8 April 2025 - 13:02 WITA

Herry Asiku Siap Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Sultra

7 April 2025 - 17:33 WITA

Waketum DPP PBB Ruksamin Hadiri Rapat Perdana

9 Maret 2025 - 22:38 WITA

Usai Putusan MK, Yudhianto Ucapkan Selamat kepada Siska-Sudirman

6 Februari 2025 - 17:56 WITA

Pengacara Sebut Penetapan DPO Yusuf Contessa Terkesan Dipaksakan

2 Februari 2025 - 12:56 WITA

AJP Hadiri Rakernas MPO dan Puncak HUT MKGR ke-65

18 Januari 2025 - 17:40 WITA

Trending di Politik