Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Mar 2025 11:24 WITA ·

Proyek Rehabilitasi Bendung Irigasi Rp1,3 Miliar di Bombana Sudah Retak, Warga Kecewa!


 Proyek rehabilitasi Bendung Irigasi di Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana sudah retak. Foto: Istimewa Perbesar

Proyek rehabilitasi Bendung Irigasi di Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana sudah retak. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Proyek rehabilitasi Bendung Irigasi di Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, telah mengalami kerusakan parah. Padahal, proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan di akhir tahun 2024.

Menurut warga setempat, penyebab retaknya bangunan tersebut diduga kuat akibat proses pengerjaan yang tidak sesuai mekanisme.

“Ini retaknya, patah sampai dibawah, kaki-kakinya sudah mulai tipis dibawah. Kemungkinan ini karena kelalaian pengerjaan,” kata warga sekitar.

Proyek tersebut dikerjakan menggunakan APBD Bombana tahun 2024 oleh CV Sangia Wita, dengan total pagu anggaran sebesar Rp1.379.000.000.

Warga setempat merasa kecewa dengan kerusakan proyek tersebut, karena proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi saya berharap pihak yang bertanggung jawab dapat memperbaiki kerusakan tersebut,” kata warga sekitar.

Hingga saat ini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bombana dan pihak kontraktor belum memberikan konfirmasi terkait kerusakan proyek tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 426 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim