Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 14 Feb 2025 15:59 WITA ·

Program Karamba Ikan Desa Lohia Tahun 2023 Diduga Gagal dan Inprosedural


 Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa  Perbesar

Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadaan karamba ikan melalui program ketahanan pangan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023 diduga gagal dan tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tidak melalui Musyawarah Desa tapi atas inisiatif kepala desa sendiri.

Salah satu masyarakat Desa Lohia yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan adanya program yang diduga tidak memilki asas manfat terhadap masyarakat desa itu.

Padahal, program ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Dimana, anggaran penggadaan karamba ikan sebesar Rp145.564.200 dan anggaran pengadaan bibit ikan/pakan ikan sebesar Rp45.500.000.

“Rencananya Karamba Ikan tersebut akan dipanen per 3 bulan namun pada kenyataannya sampai per hari ini Februari 2025 belum pernah ada panen sehingga kesimpulannya bahwa program tersebut di duga bermasalah atau tidak membuahkan hasil”, kata  sumber media ini,  Jumat, 14 Februari 2025.

Sumber juga menyayangkan sikap BPD Lohia yang terkesan menutup mata atas program tersebut karena dinilai tidak menjalankan  tugasnya sebagai lembaga pengawas desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lohia, Sarjo, saat dikonfirmasi membantah jika program pengadaan karamba ikan tersebut gagal.

“Itu kan masih ada ikannya, makanya saya pertahankan walaupun saya pakai dana sendiri dulu untuk pakannya dengan gaji orang”, kata Sarjo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.

Sarjo juga membantah jika kegiatan ini tidak melalui musyawarah. “Apa yang kita lakukan di Desa selalu melalui Musrembang”, akunya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 611 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah