Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 4 Feb 2024 14:10 WITA ·

Pria yang Ditangkap Kasus Pemerkosaan di Bombana Bukan Bendahara PT TMS, Ini Penjelasan Perusahaan


 H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa 
Perbesar

H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Management PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), angkat bicara terkait informasi ada seorang pria mengaku sebagai bendahara perusahaan yang ditangkap dalam kasus pemerkosaan di Kabupaten Bombana.

Head of Public Affairs PT TMS Yessy Olivia mengatakan, pria berinisial H yang ditangkap  dan menyebut dirinya sebagai Bendahara di perusahaannya tidak benar. Yessy menegaskan bahwa H tidak memiliki kaitan apapun dengan perusahaan PT TMS.

“H yang dimaksud ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan kami. Info yang saya dapat H adalah Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat,” kata Yessy kepada awak media, Minggu, 4 Februari 22024.

Yessy berharap agar kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku berinisial H, tidak dikait-kaitkan dengan perusahaan PT TMS.

“Kami imbau, agar informasi yang belum jelas kebenarannya untuk tidak langsung dijustifikasi dan mengkaitkan kasus pelaku dengan perusahaan. Karena memang perihal ini tidak ada kaitannya sama sekali,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial H ditangkap Polisi karena dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan  Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.

H sebelumnya sempat disebut-sebut mengaku sebagai Bendahara perusahaan tambang bernama PT TMS yang berada di Kabupaten Bombana.

Namun hal itu dibantah secara tegas oleh management PT TMS yang ternyata tidak memiliki kaitan dengan perusahaan tersebut. Selain  itu, pihak perusahaan juga telah menjelaskan dan mengklarifikasi secara langsung ke pihak Kepolisian terkait status H tersebut bukan Bendahara PT TMS.(hus)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Dampak Buruk Penambangan PT SCM di Konawe Utara

14 April 2025 - 23:35 WITA

Trending di Daerah