PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Management PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), angkat bicara terkait informasi ada seorang pria mengaku sebagai bendahara perusahaan yang ditangkap dalam kasus pemerkosaan di Kabupaten Bombana.
Head of Public Affairs PT TMS Yessy Olivia mengatakan, pria berinisial H yang ditangkap dan menyebut dirinya sebagai Bendahara di perusahaannya tidak benar. Yessy menegaskan bahwa H tidak memiliki kaitan apapun dengan perusahaan PT TMS.
“H yang dimaksud ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan kami. Info yang saya dapat H adalah Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat,” kata Yessy kepada awak media, Minggu, 4 Februari 22024.
Yessy berharap agar kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku berinisial H, tidak dikait-kaitkan dengan perusahaan PT TMS.
“Kami imbau, agar informasi yang belum jelas kebenarannya untuk tidak langsung dijustifikasi dan mengkaitkan kasus pelaku dengan perusahaan. Karena memang perihal ini tidak ada kaitannya sama sekali,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial H ditangkap Polisi karena dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.
H sebelumnya sempat disebut-sebut mengaku sebagai Bendahara perusahaan tambang bernama PT TMS yang berada di Kabupaten Bombana.
Namun hal itu dibantah secara tegas oleh management PT TMS yang ternyata tidak memiliki kaitan dengan perusahaan tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga telah menjelaskan dan mengklarifikasi secara langsung ke pihak Kepolisian terkait status H tersebut bukan Bendahara PT TMS.(hus)