KENDARI – Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melakukan uji kelayakan di Pelabuhan Pangkalan Perahu, Selasa, 25 November 2025, dalam rangka memastikan keselamatan pelayaran selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Dalam pemeriksaan mendadak tersebut, tim PPKK dan KSOP Kendari menemukan sejumlah kekurangan kritis pada salah satu kapal, yakni KM Simba 1. Temuan ini wajib segera ditindaklanjuti pihak operator kapal demi menjamin keamanan ribuan penumpang.
“Tujuan kami jelas, memastikan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama selama periode sibuk Nataru,” ujar Suwandi, Penata Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubla.
Suwandi menegaskan bahwa seluruh alat dan fasilitas keselamatan harus dipastikan dalam kondisi siap pakai sebelum melayani penumpang pada puncak arus.
“Jika tidak dipenuhi, maka konsekuensinya jelas, kapal tidak diizinkan berlayar,” tegas Suwandi.
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Kendari, Leksono Kuncoro Budi Widodo, membenarkan bahwa temuan kali ini bersifat mayor dan memerlukan perhatian serius.
“Hari ini KSOP Kendari mendampingi uji kelayakan kapal penumpang. Dari pemeriksaan, masih ditemukan beberapa temuan mayor,” jelas Leksono.
Leksono menambahkan bahwa proses inspeksi akan mencakup seluruh kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Kendari tanpa terkecuali. Hal ini untuk memastikan standar kelayakan terpenuhi demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan Nataru.
Pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan laut dan memastikan kelancaran serta keamanan arus mudik Nataru 2025 di perairan Kendari.(red)











