Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 31 Mar 2025 16:11 WITA ·

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri


 Mako Polres Muna. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Mako Polres Muna. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kasus pengeroyokan tiga anggota Polri di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat telah memicu perhatian serius dari pihak kepolisian. Sembilan pemuda diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait insiden ini.

Peristiwa ini terjadi pada malam Takbiran sekitar pukul 23.30 WITA, Minggu (30/3/2025). Tiga anggota Polri menjadi korban pengeroyokan, yaitu Bripda H, Briptu RS, dan Bripda AMP.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan bahwa Bripda H menjadi korban pengeroyokan saat melakukan upaya mengamankan warga yang menggunakan knalpot brong di depan kantor Polsek. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami pendarahan di hidung dan saat ini dirawat di Puskesmas Tikep.

“Saat itu, Bripda H sedang melakukan tugasnya mengamankan warga yang menggunakan knalpot brong. Tiba-tiba, beberapa pemuda melakukan penyerangan terhadap Bripda H,” ungkap Ipda Baharuddin.

Kemudian, Briptu RS juga menjadi korban pengeroyokan pada saat melerai pengeroyokan terhadap Bripda H. Briptu RS mengaku dipukulin hingga merasa kesakitan dan lebam dibagian mukanya.

Sementara, Bripda AMP menjadi korban pengeroyokan saat sedang dalam perjalanan dari rumahnya menuju Polsek. Dimana, setelah mendengar ada kejadian di Polsek, Bripda AMP langsung bergegas menuju Mapolsek. Namun, sebelum sampai di Polsek, Bripda AMP berpapasan dengan terduga pelaku dan ditegur. Tiba-tiba terduga pelaku memukuli korban hingga mengalami luka robek pada bibir bawah

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” kata Ipda Baharudin.

Menurut Kasi Humas, pihak kepolisian Polres Muna juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Sembilan pemuda yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan ini.

Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak kepolisian, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tiworo Tengah.

Dengan kejadian ini, Kasi Humas juga menghimbau kepada semua pihak termasuk korban untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

P3D Konawe Utara Ungkap Bukti Penambangan Ilegal di PT PMP

28 Juni 2025 - 11:29 WITA

Dugaan Penahanan Dokumen Pribadi, PT Tanto Intim Line Dilaporkan ke Polda Sultra

27 Juni 2025 - 18:40 WITA

Ainin Indarsih Menang: Pengadilan Tinggi Sultra Nyatakan PT OSS Pelawan Tidak Benar

24 Juni 2025 - 22:53 WITA

P3D Konut Bongkar Penambangan Ilegal di Bekas IUP PT Mandala Jakarta II

24 Juni 2025 - 09:44 WITA

PT CKS Diduga Langgar Aturan, Masyarakat Moramo Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa

24 Juni 2025 - 09:32 WITA

Insiden Kecelakaan Kerja di PT KKU: KPIP Desak Disnaker Sultra Bertindak

22 Juni 2025 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim