Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 12 Jan 2025 07:19 WITA ·

Polemik Tambang Batu di Desa Mambo, Sudiami: Kita Percayakan kepada Kepolisian


 Sudiami Anggota DPRD Bombana yang juga Wakil Ketua Komisi I. Foto: Istimewa Perbesar

Sudiami Anggota DPRD Bombana yang juga Wakil Ketua Komisi I. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Mengenai polemik tambang batu di Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana yang ramai diberitakan di beberapa media online menua respon dari berbagai pihak salah satunya dari anggota DPRD Bombana, Sudiami.

Sudiami mengatakan bahwa terkait dugaan tambang batu ilegal tersebut sebaiknya dipercayakan saja kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bombana untuk menanganinya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya kira, sebaiknya kita percayakan kepada rekan-rekan di Kepolisian untuk menangani kasus tersebut. Tentunya pihak kepolisian sudah punya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kasus seperti ini”, kata Sudiami kepada media ini, Minggu, 12 Januari 2025.

Ia juga meminta masyarakat Bombana untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berseliweran yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Saya yakin Polres Bombana bisa menyelesaikan secara baik semua kasus- kasus yang sedang berproses secara profesional”, tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan tambang batu ilegal di Desa Mambo masih proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Masih berproses lidik. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Empat orang yang diperiksa dan akan bertambh lagi”, kata Iptu Yudha Febry Widanarko melalui pesan Whatsapp-nya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan ahli terkait dengan kasus tersebut.

“Kami masih tahapan penyelidikan, kami masih perdalam. Masih mau periksa ahli”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Polresta Kendari Lakukan Penanaman Jagung Serentak di Kelurahan Mokoau

21 Januari 2025 - 16:51 WITA

Demo di Kejati Sultra, KASTA Desak Hendro Dewanto Mundur dari Jabatannya

21 Januari 2025 - 16:32 WITA

DPRD Sultra Gelar RDP Soal Keterlambatan Tunjangan Profesi Guru

21 Januari 2025 - 16:08 WITA

Trending di Daerah