Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Jan 2025 07:19 WITA ·

Polemik Tambang Batu di Desa Mambo, Sudiami: Kita Percayakan kepada Kepolisian


 Sudiami Anggota DPRD Bombana yang juga Wakil Ketua Komisi I. Foto: Istimewa Perbesar

Sudiami Anggota DPRD Bombana yang juga Wakil Ketua Komisi I. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Mengenai polemik tambang batu di Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana yang ramai diberitakan di beberapa media online menua respon dari berbagai pihak salah satunya dari anggota DPRD Bombana, Sudiami.

Sudiami mengatakan bahwa terkait dugaan tambang batu ilegal tersebut sebaiknya dipercayakan saja kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bombana untuk menanganinya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya kira, sebaiknya kita percayakan kepada rekan-rekan di Kepolisian untuk menangani kasus tersebut. Tentunya pihak kepolisian sudah punya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kasus seperti ini”, kata Sudiami kepada media ini, Minggu, 12 Januari 2025.

Ia juga meminta masyarakat Bombana untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berseliweran yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Saya yakin Polres Bombana bisa menyelesaikan secara baik semua kasus- kasus yang sedang berproses secara profesional”, tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan tambang batu ilegal di Desa Mambo masih proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Masih berproses lidik. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Empat orang yang diperiksa dan akan bertambh lagi”, kata Iptu Yudha Febry Widanarko melalui pesan Whatsapp-nya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan ahli terkait dengan kasus tersebut.

“Kami masih tahapan penyelidikan, kami masih perdalam. Masih mau periksa ahli”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

RS Jantung Oputa Yi Koo Diduga Menunggak Pembayaran Alkes

30 Juni 2026 - 21:47 WITA

Turnamen Tenis Kapolres Konut Cup 2026 Rampung, Pasangan Sahirman-Erick Juara I

30 Juni 2026 - 20:45 WITA

Kapolda Sultra dan FKUB Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara

30 Juni 2026 - 20:35 WITA

IRT Tewas Usai Pikap Tabrak Truk Parkir di Kolaka, Tiga Anak Terluka

30 Juni 2026 - 13:02 WITA

Warga Pertanyakan Legalitas Jalan Hauling dan Jetty PT GMS di Laonti Konsel 

30 Juni 2026 - 09:56 WITA

Bank Sultra Beri Beasiswa Rp200 Juta, Ringankan Biaya Kuliah 80 Mahasiswa UMKOTA

29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Trending di Daerah