Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mar 2025 10:05 WITA ·

Polda Sultra Ungkap Kasus Pencurian Motor, 5 Tersangka Ditangkap


 Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian motor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian motor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Konawe. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Jatanras.

Menurut Wadirkrimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin, lima tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berupa 17 unit sepeda motor, satu buah anak kunci palsu, dan satu buah obeng yang sudah dimodifikasi juga diamankan.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

“Kami akan terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan pencurian motor,” kata AKBP Mulkaifin.

Polda Sultra berharap bahwa dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

“Kami berharap bahwa kegiatan pencurian motor dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman,” tambah AKBP Mulkaifin.

AKBP Mulkaifin juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang mengecek ke Polda Sultra dan apabila ditemukan motornya yang bersesuaian bisa diberikan pinjam pakai barang bukti secara gratis.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim