Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Sep 2024 23:12 WITA ·

Polda Sultra Lidik Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa


 Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa  Perbesar

Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto secara tegas akan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gerbang Kendari-Toronipa senilai 32,8 miliar itu.

Hal tersebut merespon viralnya gerbang yang baru diresmikan itu mengalami kerusakan dan kualitas bangunan yang diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya.

Kapolda Sultra mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan proyek tersebut untuk mengetahui apakah benar terjadi penyimpangan pada proyek yang diresmikan oleh mantan Gubernur Sultra Ali Mazi itu.

“Jadi kemarin saya sudah perintahkan Dirkrimsus melalui ke Kasubdit Tipikor ikut melaksanakan lidik, Apakah benar ada penyimpangan di situ,” kata Irjen Pol Dwi Irianto saat ditemui di Mapolda Sultra pada Selasa, 17 September 2024.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembangunan proyek yang berada di Kelurahan Kendari Caddi Kecamatan Kendari Kota Kendari itu.

“Belum karena kita masih lidik ya. Nanti kalau sudah ketemu siapa-siapa yang harus di sini kan pasti kita akan lakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sultra sudah melakukan penyelidikan terkait viralnya pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32,8 miliar yang diresmikan pada februari 2024 itu.

“Subdit Tipikor Krimsus Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan gerbang wisata kendari tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, Jumat, 13 September 2024.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya sejak kemarin telah melakukan pengumpulan data. Ia juga telah menjadwalkan waktu klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pembangunan Gerbang Kendari – Toronipa yang dibangun tahun 2023 itu.

“Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

26 September 2026 - 15:35 WITA

Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga dengan Balok di Pelabuhan Amolengo

25 September 2026 - 14:43 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Koltim Ditangkap Polisi

25 September 2026 - 13:09 WITA

Diduga Aniaya Mantan Mertua, Pria di Muna Ditangkap Polisi

24 September 2026 - 19:40 WITA

KARST Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBN Bokori Konawe

24 September 2026 - 14:16 WITA

Kasus Penganiayaan Pelajar di Muna, Dua Pelaku Ditangkap 63 Hari Kemudian

24 September 2026 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim