Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 7 Jan 2025 15:46 WITA ·

PLT Kadis Kehutanan Sultra Bantah Tudingan Malas Berkantor


 Ardi, Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ardi, Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dedi Irwanto, melalui Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP, Ardi, membatah tudingan malas berkantor seperti yang diberitakan beberapa media baru-baru ini.

Terkait dengan tudingan malas berkantor, Ardi menjelaskan bahwa bukan berarti pejabat itu harus berada di kantor dinas kehutanan terus. Namun, yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan dalam hal ini PLT kepala dinas sebelumnya.

“Informasi malas berkantor bukan berarti mesti kita berada di kantor Kehutanan terus. Tidak mesti kita bekerja itu ada di ruangan terus. Jadi beliau sebenarnya bekerja secara WFH (Work From House) dan dia menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan”, kata Ardi kepada media ini, Selasa, 7 Januari 2025.

“Jadi tugas-tugas yang diberikan itu diselesaikan semuanya. Dan terkait dengan jam kantor, kami berkantor itu sudah melebihi sesuai dengan ketentuan jam kantor. Biasa kami pulang kantor sudah jam 7 atau jam 8 malam”, tambahannya.

Ia juga menyebut bahwa jika semua pekerjaan diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh atasan maka tidak perlu dipermasalahkan.

Kemudian, terkait dengan adanya informasi bahwa PLT Kadis Kehutanan yang baru ini berafiliasi dengan beberapa perusahaan tambang, Ardi menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.

“Saya tegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Dan kita kalau ada masyarakat atau perusahaan yang berurusan di kantor kita layani semua dengan baik. Tidak ada kita beda-bedakan”, tutupnya.(cen)

Artikel ini telah dibaca 2,743 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Konawe Utara Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana 2025, Tekankan Soliditas dan Kolaborasi

5 November 2025 - 14:11 WITA

Jelang Penilaian Adipura, Pemerintah Desa Banggai Gencar Bersih-bersih Sampah

5 November 2025 - 12:05 WITA

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Trending di Daerah