Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 7 Jan 2025 15:46 WITA ·

PLT Kadis Kehutanan Sultra Bantah Tudingan Malas Berkantor


 Ardi, Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ardi, Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dedi Irwanto, melalui Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP, Ardi, membatah tudingan malas berkantor seperti yang diberitakan beberapa media baru-baru ini.

Terkait dengan tudingan malas berkantor, Ardi menjelaskan bahwa bukan berarti pejabat itu harus berada di kantor dinas kehutanan terus. Namun, yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan dalam hal ini PLT kepala dinas sebelumnya.

“Informasi malas berkantor bukan berarti mesti kita berada di kantor Kehutanan terus. Tidak mesti kita bekerja itu ada di ruangan terus. Jadi beliau sebenarnya bekerja secara WFH (Work From House) dan dia menyelesaikan semua pekerjaan yang ditugaskan oleh atasan”, kata Ardi kepada media ini, Selasa, 7 Januari 2025.

“Jadi tugas-tugas yang diberikan itu diselesaikan semuanya. Dan terkait dengan jam kantor, kami berkantor itu sudah melebihi sesuai dengan ketentuan jam kantor. Biasa kami pulang kantor sudah jam 7 atau jam 8 malam”, tambahannya.

Ia juga menyebut bahwa jika semua pekerjaan diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh atasan maka tidak perlu dipermasalahkan.

Kemudian, terkait dengan adanya informasi bahwa PLT Kadis Kehutanan yang baru ini berafiliasi dengan beberapa perusahaan tambang, Ardi menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.

“Saya tegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Dan kita kalau ada masyarakat atau perusahaan yang berurusan di kantor kita layani semua dengan baik. Tidak ada kita beda-bedakan”, tutupnya.(cen)

Artikel ini telah dibaca 2,508 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah