PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Petugas Lapas Kelas IIA Kendari berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis shabu yang diselipkan melalui sabun mandi, Sabtu, 22 Februari 2025.
Kepala Lapas Kendari, Herman Mulawarman, mengatakan bahwa awalnya sekitar pukul 11.30 Wita pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan barang bawaan pengunjung yang hendak dititipin kepada warga binaan di dalam Lapas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang diselipkan dalam sabun pepaya.
“Tapi saat dilihat kembali, yang membawa barang itu ternyata dia sudah lari dengan rekannya yang telah menunggu di jalan menggunakan sepeda motor,” kata Herman Mulawarman.
Terkait masalah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Barang buktinya kita sudah serahkan ke Polres Kendari, semua identitas dan alamat rumahnya sudah diketahui juga”, tukasnya.
Lebih lanjut, Herman membeberkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang WBP yang menjadi tujuan dari titipan barang tersebut. Akan tetapi, WBP itu mengaku tidak mengetahui jika ada titipan barang yang ditujukan kepadanya.
“Kita juga sudah panggil dan periksa WBP yang menjadi tujuan paket ini, tapi setelah kita periksa dan kita perlihatkan semua identitas ini dia mengaku tidak kenal sama orang itu”, ungkapnya.
Herman juga mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Kendari berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran barang haram itu di Lapas Kendari.
Hal itu juga sesuai dengan 13 program akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Bapak Agus Andrianto yaitu memberantas peredaran narkoba & pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.(hsn)