Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 7 Jan 2023 18:37 WITA ·

Penjelasan Kapus Waode Buri Terkait Pemberian Insentif Pegawai


 Kepala Puskesmas Wa Ode Buri Kecamatan Kulisusu Utara, Dewi Purnama Shanti. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Puskesmas Wa Ode Buri Kecamatan Kulisusu Utara, Dewi Purnama Shanti. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BUTUR – Kepala Puskesmas (Kapus) Wa Ode Buri Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Dewi Purnama Shanti menyampaikan klarifikasi terkait tudingan pemotongan insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) para tenaga kesehatan (Nakes) tahun anggaran tahun 2022 di Puskesmas yang dipimpinnya.

Dimana, baru-baru ini Kapus Wa Ode Buri Dewi Purnama Shanti dituding melakukan pemotongan insentif para nakes dari Rp1.250.000 menjadi Rp300.000 sebagaimana termuat pada salah satu media online.

Menanggapi hal itu, Dewi Purnama Shanti menjelaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa pemberian insentif tersebut berdasarkan beban kerja, golongan pendidikan dan absensi kehadiran masing-masing pegawai. Hal itu telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

“Kan tidak mungkin yang kehadirannya diatas 75 persen akan sama dengan yang malas hadir. Memang kemarin ada tenaga honorer yang jarang hadir bahkan sekitar 3 bulan tidak pernah hadir sehingga kami kurang insentifnya dan kami alihkan kepada yang lain yang beban kerja dan kehadirannya diatas 85 persen”, jelas Dewi Purnama Shanti dalam keterangan persnya, Sabtu, 7 Januari 2023.

Lanjutnya, bagi nakes yang rajin dan benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik insentifnya dibayarkan secara keseluruhan tanpa ada pengurangan sepersen pun.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pengurangan insentif tersebut merupakan bentuk punishment terhadap para pegawai yang malas masuk kantor.

“Saya ingin memberikan efek jerah bagi anggota saya yang malas masuk kantor. Setidaknya mereka ada pemicu, ternyata kalau saya malas masuk kantor saya tidak dapat sesuai yang saya harapkan,” ujarnya.

Dewi juga menambahkan, dirinya tidak pernah melakukan pemotongan honor para nakes meskipun mereka malas berkantor. Dia tetap membayarkan secara full.

“Jadi yang dikurangi ini hanya insentif, kalau honornya tidak pernah kami kurangi tetap kami berikan sesuai dengan besaran gajinya”, terang Shanti sapaannya.

Sementara itu, lanjut Shanti, bagi pegawai yang rajin berkantor dan menjalankan tugas dengan baik selalu diberikan reward.

“Bahkan saya tambahkan dari nilai bukti tanda terimanya. Karena dari absen saja mereka 85 persen hadir, kedua beban kerja mereka laksanakan yang ketiga jenjang pendidikannya dia mumpuni dan loyal bekerja,” bebernya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa sebelum ia menjabat sebagai Kapus Wa Ode Buri para pegawai tidak pernah menerima insentif. Nanti dibawah kepemimpinannya, Puskesmas Wa Ode Buri baru mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Daerah.

“Nanti di kepemimpinan saya di Puskesmas Waode Buri baru ada insentif berkat upaya yang kami lakukan bersamaan,” ungkapnya.

Dikutip dari Baubaupost.com hal yang sama juga diungkapkan oleh Bendahara Puskesmas Waode Buri, Mira mengatakan, pembayaran insentif UKM nakes tidak ada pemotongan tetapi dibayarkan berdasarkan juknis yang berlaku. Sehingga setiap nakes beda-beda jumlah yang diterimanya.

“Insentif UKM itu baginya sesuai juknis. Karena juknis itu ada beberapa poin, absensi, beban kerjanya, pemegang program juga. Setiap orang beda-beda pak,” katanya

Ia mengaku sebelum dibagi insentif UKM tersebut terlebih dahulu mereka melakukan rapat bersama.

“Sebelum dibagi kita rapat, rapat bersama. Sebelum dibagi kita semua sebutkan nominalnya. Kita tanya sudah setujuh tidak? Mereka semua bilangnya setujuh,” pungkasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah