Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Mei 2025 20:58 WITA ·

Penipuan dan Pemerasan Bermodus Open BO, 3 Pemuda Ditangkap

 
Ilustrasi penipuan berkedok open BO michat. Sumber: rakyatbengkulu.disway.id  Perbesar

Ilustrasi penipuan berkedok open BO michat. Sumber: rakyatbengkulu.disway.id

PENAFAKTUAL.COM – Polsekta Baruga telah mengamankan tiga dari empat pemuda yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat.

Kapolsekta Baruga, AKP Marjuni, mengatakan bahwa ketiga pemuda tersebut telah diamankan di Polsekta Baruga, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

“Ketiga pemuda yang diamankan adalah T, D, dan T. Mereka telah melakukan penipuan, pencurian, dan pemerasan terhadap masyarakat,” kata AKP Marjuni pada Senin, 5 Mei 2025.

Menurut AKP Marjuni, modus penipuan yang dilakukan oleh ketiga pemuda tersebut adalah dengan menggunakan aplikasi online untuk memikat korban.

“Mereka menggunakan aplikasi hijau untuk memikat korbannya, dan kedua perempuan yang diamankan mengaku mendapatkan perintah dari T,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari seorang pria di Kendari yang menjadi korban penipuan bermodus open booking out (BO) setelah bertransaksi melalui aplikasi MiChat. Korban dimintai uang sebesar Rp900 ribu untuk layanan yang tidak pernah diberikan.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pemuda lainnya yang masih dalam pencarian. Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik ilegal di platform digital yang rentan disalahgunakan.(red)

Artikel ini telah dibaca 564 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Jual Wanita Rp1 Juta via MiChat, Tiga Pria Dibekuk di Kendari

31 Maret 2026 - 13:30 WITA

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Trending di Hukrim