Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 20 Mar 2026 20:07 WITA ·

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Hewan di Konawe


 Pria bernama Muh Riyanto (19) meninggal dunia akibat kecelakaan di Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Pria bernama Muh Riyanto (19) meninggal dunia akibat kecelakaan di Konawe. Foto: Istimewa

KONAWE – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan hewan terjadi di Jalan Poros Unaaha–Kolaka, tepatnya di Desa Tawapandere, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 12.15 Wita.

Kecelakaan tersebut tersebut mengakibatkan pengendara motor bernama Muh Riyanto meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Chaidir Akbar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha MX King tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh Riyanto (19) melaju dari arah Unaaha menuju Kolaka.

“Pengendara bergerak dari arah utara ke selatan, kemudian menabrak seekor hewan yang sedang menyeberang jalan dari arah barat ke timur,” ujar Chaidir.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya patah pada lengan kanan dan leher, luka lecet pada lutut kiri, serta pendarahan pada kedua telinga.

Iptu Chaidir mengatakan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lambuya, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis,” kata Iptu Chaidir.

Dalam kejadian ini, selain menelan korban jiwa, polisi juga mencatat kerugian material ditaksir mencapai Rp3 juta.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas saksi, membuat sketsa kasar TKP, serta mengamankan barang bukti.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan yang sering dilintasi hewan, guna menghindari kecelakaan serupa. (lin)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas di Check Dam Tambang UBPN Kolaka

20 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Diungkap Warga, Oknum Anggota DPRD Konsel Ternyata Pernah Bisniskan Alat Berat di PT GAP

17 Oktober 2026 - 11:43 WITA

Kecelakaan Maut di Moramo Konsel, Petani Asal Kolono Tewas Terlindas Truk

17 Oktober 2026 - 10:43 WITA

Truk Tangki Solar Kecelakaan di Bombana, Pengemudi Diduga Meninggal Dunia

15 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Buntut Pengusiran Staf, Jopang Bongkar Borok FISIP UHO: Dekan Diduga Sunat Dana Penelitian

15 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Dari Molawe ke Bungku, Capt Sorindra Dipercaya Pimpin KUPP Kelas III Bungku

15 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Trending di Daerah