BOMBANA – Sebuah insiden penembakan terjadi pada hari Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita di lokasi tambang emas ilegal di sekitar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Kejadian tersebut diduga melibatkan empat personel Resimen 2 Korbrimob yang bertugas di wilayah Kota Kendari.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd Hakim, mengkonfirmasi bahwa insiden penembakan tersebut benar adanya.
“Kami mengkonfirmasi bahwa benar pada tanggal 8 Januari 2026 terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema. Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang diduga berdinas pada Brimob Resimen Dua yang melaksanakan BKO di Sultra,” katanya.
Keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Bombana dan selanjutnya dijemput oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Korban dalam insiden ini mengalami satu luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana.
Menurut informasi awal, kejadian dimulai ketika sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob datang ke lokasi tambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas. Situasi kemudian menjadi tidak terkendali karena terjadi adu mulut antara masyarakat dengan personil Brimob tersebut hingga terjadi tembakan.
Polres Bombana menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tambah Iptu Abd Hakim.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.(red)








