Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Agu 2025 18:15 WITA ·

Pencurian Mengerikan di Kendari: Rumah Warga Dibobol Berulang Kali


 Salah satu rumah warga di Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari dibodol maling berulang kali. Foto: Istimewa Perbesar

Salah satu rumah warga di Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari dibodol maling berulang kali. Foto: Istimewa

KENDARI – Aksi pencurian di Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, terus meresahkan warga. Rumah-rumah yang seharusnya bisa ditempati kini terbengkalai akibat ulah pelaku yang kerap beraksi berulang kali.

Albar, salah satu pemilik rumah, menceritakan kondisi rumahnya yang kerap dibobol. “Barang-barang di rumah seperti tempat tidur, rice cooker, kursi, tower air, parang, hingga instalasi listrik dicuri,” kata Albar, Rabu , 20 Agustus 2025.

Bukan hanya itu, pencuri bahkan mengambil pintu rumah yang sudah terpasang. “Seng, kosen jendela, bahkan pintu yang sudah terpasang ikut hilang. Rumah ini akhirnya terbengkalai dan tidak bisa ditinggali. Beberapa kali diperbaiki, tapi selalu dicuri lagi,” tambahnya.

Tetangga Albar juga menjadi korban. “Ranjang springbed dan CCTV milik tetangga saya ikut diambil. Mereka sudah melapor ke Polresta Kendari, tapi pelaku belum tertangkap,” kesalnya.

Pemilik BTN lainnya, Khaidir, mengeluhkan terganggunya pembangunan rumah akibat pencurian berulang.

“Besi untuk fondasi dipotong, peralatan tukang dicuri. Kondisi ini membuat kami resah dan takut,” keluhnya.

Mereka mendesak pihak kepolisian segera bertindak. Jejak pelaku yang masih terlihat di lokasi bisa menjadi kunci untuk menuntaskan kasus ini dan memberi efek jera.(red)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim