Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Apr 2025 19:51 WITA ·

Pencurian dengan Modus Padamkan Listrik Resahkan Warga Bombana


 Ilustrasi pencurian. sumber: tempo.co Perbesar

Ilustrasi pencurian. sumber: tempo.co

PENAFAKTUAL.COM – Baru-baru ini, warga Kelurahan Dongkala, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan aksi pencurian yang dilakukan dengan modus memadamkan listrik. Mutina, salah seorang warga setempat, menceritakan kondisi rumahnya usai kejadian.

Diketahui bahwa komplotan pelaku mencoba melakukan aksi pencurian yang berhasil menjebol penutup meteran listrik dan mematikan saklar.

“Sudah 2 kali kejadian, pertama di pasar rakyat, dan kedua di rumah saya. Saya sudah trauma dengan kejadian ini,” jelas Mutina.

Mutina menambahkan bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 02.00 WITA, saat ia hanya ditemani suami dan anak-anak.

“Kami mengunci pintu di dalam kamar karena takut keluar,” tambahnya.

Polisi Intensifkan Patroli

Terkait kasus pencurian ini, Kapolsek Kabaena Timur, Iptu M Muhdin Tidore, menegaskan bahwa polisi akan mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah rawan untuk menjaga ketertiban dan mencegah tindak kriminal pasca lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kami akan tingkatkan giat patroli di jam-jam rawan. Kedua, kami meminta warga yang memiliki kios atau toko untuk memasang CCTV sehingga memudahkan kami melakukan identifikasi,” tegas Iptu Muhdin.

Masyarakat Diminta Melaporkan Kejadian

Iptu Muhdin juga meminta kepada seluruh masyarakat Bombana, terutama di Kelurahan Dongkala dan sekitarnya, untuk segera melaporkan kejadian serupa atau aktivitas yang membuat resah dan mengganggu keamanan dan ketertiban ke kantor polisi terdekat.

“Segera laporkan apabila mengalami kejadian serupa. Kami dari Polsek Bombana juga akan melakukan patroli keamanan di sejumlah titik rawan,” paparnya.

Kanit Reskrim: Jangan Curhat ke Medsos

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Aiptu Haris, menyampaikan bahwa selama triwulan tahun 2025 ini belum ada kasus pencurian dari laporan warga.

“Kalau ada kejadian seperti itu lagi, jangan curhat ke medsos, langsung lapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor Lurah atau kantor Desa, agar pihak kepolisian bisa mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kejadian tersebut,” ujar Haris.(fan)

Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim