Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 10 Mar 2025 16:56 WITA ·

Pemkab Bombana Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M


 Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, Senin, 10 Maret 2025

Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa besaran zakat fitrah per jiwa adalah sebagai berikut:

– Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras: 2,5 Kg atau 3,5 Liter per Jiwa dengan harga Rp 13.000 per Liter untuk beras berkualitas baik dan Rp 11.000 per Liter untuk beras berkualitas biasa.
– Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang: Rp 45.500 per jiwa untuk beras berkualitas baik, Rp 38.500 per jiwa untuk beras berkualitas biasa, dan Rp 35.000 per jiwa untuk jagung.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang harus di tunaikan sebelum hari raya idul fitri.

Ia juga menginstruksikan agar zakat harus sudah dibayarkan 3 hari sebelum idul fitri dengan harapan besaran zakat yang ditetapkan tahun ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Syamsuddin selaku ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bombana mengajak seluruh masyarakat Bombana untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya idul fitri agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak menerima.(fan)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Buton Beri Dukungan Moril untuk Keluarga Almarhum Aiptu Fajar Iwu

20 April 2025 - 23:39 WITA

Kapal Docking, Penyeberangan Tondasi-Torobulu Dihentikan Sementara

20 April 2025 - 22:29 WITA

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

Trending di Daerah