Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Mei 2025 09:55 WITA ·

Pemekaran Kabaena: Panggilan Nurani, Persatuan, dan Harapan Baru


 Sudiami Anggota DPRD Bombana yang juga Wakil Ketua Komisi I. Foto: Istimewa Perbesar

Sudiami Anggota DPRD Bombana yang juga Wakil Ketua Komisi I. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Pulau tua di tenggara Sulawesi itu kembali menjadi sorotan dalam percakapan politik lokal. Bukan karena tambang atau infrastruktur, melainkan tentang hak dasar sebagai warga negara, yaitu pemekaran Pulau Kabaena yang telah lama dinanti lebih dari 17 tahun.

Sudiami, anggota DPRD Bombana dari Dapil V (Pulau Kabaena), menyatakan komitmennya secara terbuka untuk terlibat dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Kabaena.

Ia menegaskan komitmennya usai menghadiri pertemuan perdana bersama para tokoh pemekaran di Aula DPRD Bombana, Rabu, 21 Mei 2025.

“Saat ini kita tidak hanya bicara tentang agenda politik, namun ini adalah panggilan nurani dan bentuk persatuan kita sebagai warga Kabaena. Pemekaran ini sudah terlalu lama ditunggu masyarakat demi percepatan pelayanan dan pembangunan,” tegas Sudiami.

Sebagai anak kandung dari pulau itu sendiri, Sudiami menyaksikan langsung bagaimana warga harus bertaruh nyawa di laut hanya demi sebuah urusan administrasi. Ia bersuara tidak hanya sebagai anggota dewan, tapi sebagai bagian dari masyarakat Kabaena yang telah lama menanti keadilan.

“Saya hanya satu suara, tapi saya bagian dari gema besar rakyat Kabaena. Saya akan kawal ini sampai garis akhir,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan penuh semangat.

Ia siap membuat agenda strategi, siap bekerjasama membangun dukungan lintas fraksi di DPRD Bombana dan DPRD Sultra, serta siap bersama para tokoh pemekaran untuk melobi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian Dalam Negeri.

Bagi Sudiami, pemekaran bukanlah bentuk pemisahan identitas, melainkan pengakuan terhadap hak daerah untuk mengatur dirinya sendiri. Ia percaya bahwa pemekaran Kabaena dapat mempercepat pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut.

“Kabaena telah terlalu lama menunggu. Seperti banyak wilayah kepulauan lainnya di Indonesia. Kabaena juga adalah potret janji pembangunan yang belum sepenuhnya ditepati,” pungkasnya dengan nada yang penuh harapan.

Dengan luas 891 km² dan jumlah penduduk mencapai 40 ribu jiwa, Kabaena telah memenuhi syarat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun, upaya pemekaran Kabaena terjebak dalam kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang diberlakukan sejak 2014.

Bagi warga Kabaena, yang harus menyeberangi lautan ke Rumbia, ibu kota Bombana hanya untuk mengurus dokumen atau mengakses layanan kesehatan, alasan itu terasa jauh dari realitas. Kini, Kabaena kembali bangkit untuk menagih haknya sebagai warga negara.

Perjuangan ini bukanlah perjuangan semata-mata tentang politik, melainkan tentang hak asasi manusia, tentang keadilan, dan tentang kesetaraan. Kabaena, dengan segala potensinya, berhak untuk mengatur dirinya sendiri dan menentukan masa depannya.

Dengan komitmen dan semangat yang kuat, Sudiami dan masyarakat Kabaena berharap bahwa pemekaran Pulau Kabaena dapat segera terwujud. Mereka berharap bahwa pemerintah pusat dapat memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabaena, dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengatur dirinya sendiri.

Kabaena, sebuah pulau tua di tenggara Sulawesi, telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara. Kini, saatnya bagi mereka untuk bangkit dan menagih janji pembangunan yang belum sepenuhnya ditepati.(red)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-79: Ditresnarkoba Polda Sultra Berbagi dengan Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 10:45 WITA

Tanah Sengketa, Janji Tak Terpenuhi: PT PLM Absen dari Forum Penyelesaian Sengketa

19 Juni 2025 - 23:37 WITA

PN Unaaha Periksa Gugatan Lingkungan Hidup PT OSS dan PT VDNI

19 Juni 2025 - 23:11 WITA

BPN dan Pemkot Kendari Turun Tangan dalam Persoalan Selisih Paham Warga Alolama

19 Juni 2025 - 13:25 WITA

Polsek Sawa Bersama Masyarakat Gelar Bhakti Religi di Masjid Al Amin Motui

19 Juni 2025 - 11:53 WITA

HMI Cabang Kolaka Dukung PT CNI sebagai Investasi Strategis Nasional

18 Juni 2025 - 23:02 WITA

Trending di Daerah