PENAFAKTUAL.COM – Pemerintah Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Jumat, 30 Mei 2025, di Aula Balai Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kades Tapuhaka, Bhabinkamtibmas, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan pendamping desa.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Kepala Desa Tapuhaka, Hasrianto.
Musdesus ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi warga melalui pembentukan koperasi desa, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa.
Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan mufakat untuk menetapkan pengurus koperasi, yaitu Bambang Supriatna sebagai Ketua Pengurus, Azir Basri sebagai Sekretaris, Irawati sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Ewin Lestari sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, dan Nur Hikmah sebagai Bendahara. Pengawas koperasi diketuai oleh Hasrianto, dengan Zamadi dan Irwan sebagai anggota.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan perekonomian masyarakat di Desa Tapuhaka semakin berkembang dengan baik.(fan)