PENAFAKTUAL.COM-MUNA, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna (Pemda Muna) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aset sertifikat berupa tanah dari
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN).
Menteri ATR/ Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan lansung sertifikat aset berupa tanah kepada Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta saat acara penyerahan sertifikat aset dan penandatanganan perjanjian kerja sama Kementrian ATR/BPN dengan Pemprov Sultra di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, 4 September 2023.
“Kementrian ATR/BPN telah menyerahkan 260 sertifikat kepada masyarakat dan Pemda di Sultra, termasuk Pemda Muna,” kata Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Muna, Jamaludin kepada awak media, Selasa, 5 September 2023.
Jamaludin menjelaskan bahwa Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta telah menerima 10 Aset berupa Sertifikat Hak Pakai Pemda Muna. Selain itu Wakil Bupati hadir untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Kementrian ATR/BPN dengan Pemprov Sultra.
“Ini merupakan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan,” ujarnya.
Mantan Sekcam Duruka itu mengungkapkan dalam acara tersebut, Kementrian ART/BPN menyerahkan sertifikat hak pakai Pemprov, hak pakai Pemda, hak pakai Pemdes, dan barang milik Negara (BMN).
“Selain itu ada sertifikat wakaf, persyarikatan muhammadiyah, sertifikat gereja, sertifikat pura, dan sertifikat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tandasnya.
Penulis : Nursan