BOMBANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi membatalkan kontrak proyek pengadaan dua unit speed boat untuk fasilitas ambulance laut di Pulau Kabaena.
Proyek pengadaan speed boat tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai sebesar Rp2,8 miliar.
Ihwal pembatalan kontrak tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Bombana, Darwin Ismail. Ia mengatakan pembatalan proyek dilakukan kerena perusahaan pemenang tender tidak menyediakan speed boat meski batas waktu kontrak telah habis.
“Saya putus kontrak, karena di deadline kontrak barangnya tidak ada, dan kondisinya tidak ada sama sekali. Kita mau kasih perpanjangan waktu juga presentasenya masih nol jadi saya putus kontraknya,” kata Darwin kepada Penafaktual.com Minggu, 18 Januari 2026.
Selain itu, Darwin juga mengatakan bahwa proyek pengadaan dua unit speed boat baru dapat dianggarkan kembali dalam anggaran perubahan 2026 mendatang.
“Kita anggaran di 2026 nanti di pergeseran anggaran,” kata Darwin.
Disisi lain, masyarakat Pulau Kabaena terpaksa harus menggunakan perahu kayu untuk menyebrangi lautan saat merujuk pasien kritis dari Puskesmas ke RS Tanduale Bombana.
Salah satu Warga Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Sahrul (46) mengatakan bahwa setiap pasien yang hendak dirujuk, mereka harus menyewa perahu dengan biaya jutaan rupiah dalam sekali jalan.
“Yang star dari Dongkala (Kabaena Timur) itu Rp 3- 5 juta untuk perahu bodi itu paling murah,” ujar Sahrul kepada penafaktual.com saat dikonfirmasi Via telepon, Minggu, 18 Januari 2026.
Sahrul mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 17 Januari kemarin, sebanyak 2 pasien yang dirujuk menggunakan perahu kayu. Sementara satu pasien lainnya dirujuk menggunakan kapal penumpang.
“Pagi anak-anak dari Kabaena Utara, kemudian yang tiba sore (pasien) perempuan yang kejang-kejang yang lagi hamil tibanya sore pakai bodi (perahu kayu) dan ada juga menggunakan kapal reguler,” kata Sahrul.(lin)








