PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sultra dan Aliansi Pemuda Sultra menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Senin, 14 Oktober 2024.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya pembangunan perumahan subsidi dan komersil yang dinilai ugal-ugalan dan menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Kendari.
Jenderal Aksi Andri Togala menyatakan bahwa banjir yang melanda beberapa titik di Kota Kendari beberapa waktu lalu hampir melumpuhkan kota. Ia menuding pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar sebagai salah satu penyebabnya.
“Kita bisa lihat bersama, salah satu penyebab banjir karena pembangunan perumahan yang diduga ugal-ugalan dan tidak memperhatikan lingkungan sekitar,” tegas Andri.
Ia juga menyoroti pembukaan lahan baru untuk tanah kaplingan yang mengubah bentuk alam dan lingkungan, serta pembukaan lahan di Nanga-nanga dan Tahura Nipa-nipa yang berstatus kawasan lindung.
“Kita minta tindakan tegas, apalagi kemarin akibat peristiwa banjir menimbulkan korban jiwa,” ujar Andri.
KAMI Sultra dan Aliansi Pemuda Sultra menuntut Pemkot Kendari untuk menghentikan pembangunan perumahan yang dinilai ugal-ugalan dan tidak mengusulkan kuota perumahan subsidi lagi. Mereka juga mendesak Dinas PUPR Kota Kendari untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengembang yang tidak bertanggung jawab.
Namun, aksi demonstrasi yang dilakukan KAMI Sultra dan Aliansi Pemuda Sultra tidak menemui pemangku kewenangan. Malah, mereka diduga mendapat perlakuan premanisme dari sejumlah oknum saat melakukan aksi di Kantor Pemkot Kendari.
“Kita sampaikan aspirasi kami mewakili masyarakat, kita mau bertemu sama pemangku kewenangan, malah kami dibuat seperti ini, dipukuli bahkan dikejar seperti maling dirumah sendiri,” ungkap Andri.
Ia mempertanyakan sikap Pemkot Kendari yang diduga melindungi pengusaha perumahan dan tanah kaplingan, serta tidak memperdulikan masyarakat yang khawatir akan bencana banjir.
Andri Togala dan kawan-kawan menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan hingga mendapatkan titik terang. Mereka juga akan melaporkan tindakan premanisme tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Aksi ini menjadi sorotan dan menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi pembangunan perumahan dan memastikan bahwa pembangunan tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.(hsn)