Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Mar 2026 19:48 WITA ·

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan


 Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus. Foto: Istimewa

KENDARI – Gempur Sultra menyoroti dugaan ketidakadilan Polda Sultra terkait pemanggilan jurnalis dan Ketua JMSI Sultra.

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, meminta kepolisian bertindak profesional dan menjunjung tinggi keadilan hukum.

Ia menegaskan Polda Sultra harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum sesuai amanat Undang-Undang.

Menurutnya, penanganan laporan JMSI Sultra terkait inisial RB sebagai Kadispar Sultra harus dilakukan secara adil.

Sawal menilai keadilan hukum wajib ditegakkan tanpa tebang pilih dalam setiap proses penanganan perkara.

Ia juga meminta Gubernur Sultra mengedepankan sistem merit dalam penempatan pejabat di lingkup pemerintahan.

Menurutnya, pejabat yang kerap membuat pernyataan di luar kewenangan perlu dievaluasi secara serius.

Gempur Sultra berharap seluruh pihak dapat menjaga profesionalitas demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. (red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Sembunyikan Sabu di Tong Sampah dan Bawah Kasur, IRT di Kolaka Ditangkap Polisi

27 Maret 2026 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim