Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 20 Nov 2023 15:44 WITA ·

Pelaporan Kadis Pendidikan Butur Diduga Ada Indikasi Kepentingan Politik


 Tulus, Ketua KAMI-BUTUR. Foto: Istimewa Perbesar

Tulus, Ketua KAMI-BUTUR. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BUTUR – Kontroversi dugaan gratifikasi yang menimpa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, Kusman Surya menuai sorotan sejumlah pihak. Salah satunya dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia Buton Utara (KAMI- Butur).

Isu ini berawal dari laporan oleh LSM Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) terkait dugaan Pungli Kadis Pendidikan Butin Utara dalam seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K.

Ketua KAMI-BUTUR, Tulus, menduga bahwa pelaporan terhadap Kusman Surya tidak sepenuhnya murni untuk membela kepentingan masyarakat.

Ia mencurigai adanya oknum yang menggerakkan massa hanya demi mendapatkan kepentingan pribadi dan politik.

“Dugaan kami isu itu muncul dari salah satu oknum peserta P3K yang tidak lulus seleksi kemudian mengkambing hitamkan kadis pendidikan Buton Utara, hingga kemudian isu tersebutlah yang digoreng oleh oknum” ujar Tulus.

Sebelumnya, HP21N telah melaporkan dugaan gratifikasi ke Polres Buton Utara. Kasus ini juga pernah dilaporkan pada tahun 2022 namun tidak dilanjutkan karena kurangnya bukti.

Kini, mereka mengangkat kembali isu yang sama, meskipun tidak ada perkembangan atau bukti baru yang mendukung tuduhan terhadap Kusman Surya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Buton Utara, Kusman Surya mengatakan dengan tegas bahwa hal itu hanya fitnah dan diduga ada unsur kepentingan politik.

“Itu fitnah, dan dugaan saya ini ada indikasi politik yang dengan sengaja ingin menjatuhkan nama baik saya,” ungkap Kusman Surya.

Ia menegaskan bahwa isu ini telah dilaporkan sebelumnya dan tidak dilanjutkan oleh kepolisian karena tidak cukup bukti.

Kusman Surya juga menantang pihak yang melaporkan untuk membuktikan tuduhan mereka.

“Silahkan lapor dan buktikan, dalam waktu dekat saya akan melaporkan mereka di Polda Sulawesi Tenggara atas pencemaran nama baik,” tegasnya.

KAMI-BUTUR sebagai representasi pemuda dan mahasiswa di daerah tersebut, menyatakan keprihatinan atas pemakaian isu ini untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami selaku putra daerah sangat menyayangkan hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat namun dimanfaatkan oleh kelompok tertentu,” ujar Tulus.

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah