Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

Daerah · 20 Nov 2023 15:44 WITA ·

Pelaporan Kadis Pendidikan Butur Diduga Ada Indikasi Kepentingan Politik


 Tulus, Ketua KAMI-BUTUR. Foto: Istimewa Perbesar

Tulus, Ketua KAMI-BUTUR. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BUTUR – Kontroversi dugaan gratifikasi yang menimpa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, Kusman Surya menuai sorotan sejumlah pihak. Salah satunya dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Indonesia Buton Utara (KAMI- Butur).

Isu ini berawal dari laporan oleh LSM Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) terkait dugaan Pungli Kadis Pendidikan Butin Utara dalam seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K.

Ketua KAMI-BUTUR, Tulus, menduga bahwa pelaporan terhadap Kusman Surya tidak sepenuhnya murni untuk membela kepentingan masyarakat.

Ia mencurigai adanya oknum yang menggerakkan massa hanya demi mendapatkan kepentingan pribadi dan politik.

“Dugaan kami isu itu muncul dari salah satu oknum peserta P3K yang tidak lulus seleksi kemudian mengkambing hitamkan kadis pendidikan Buton Utara, hingga kemudian isu tersebutlah yang digoreng oleh oknum” ujar Tulus.

Sebelumnya, HP21N telah melaporkan dugaan gratifikasi ke Polres Buton Utara. Kasus ini juga pernah dilaporkan pada tahun 2022 namun tidak dilanjutkan karena kurangnya bukti.

Kini, mereka mengangkat kembali isu yang sama, meskipun tidak ada perkembangan atau bukti baru yang mendukung tuduhan terhadap Kusman Surya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Buton Utara, Kusman Surya mengatakan dengan tegas bahwa hal itu hanya fitnah dan diduga ada unsur kepentingan politik.

“Itu fitnah, dan dugaan saya ini ada indikasi politik yang dengan sengaja ingin menjatuhkan nama baik saya,” ungkap Kusman Surya.

Ia menegaskan bahwa isu ini telah dilaporkan sebelumnya dan tidak dilanjutkan oleh kepolisian karena tidak cukup bukti.

Kusman Surya juga menantang pihak yang melaporkan untuk membuktikan tuduhan mereka.

“Silahkan lapor dan buktikan, dalam waktu dekat saya akan melaporkan mereka di Polda Sulawesi Tenggara atas pencemaran nama baik,” tegasnya.

KAMI-BUTUR sebagai representasi pemuda dan mahasiswa di daerah tersebut, menyatakan keprihatinan atas pemakaian isu ini untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami selaku putra daerah sangat menyayangkan hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat namun dimanfaatkan oleh kelompok tertentu,” ujar Tulus.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Buka Gelar Operasional Tahun 2023, Ini Kata Wakapolda Sultra

4 Desember 2023 - 15:56 WITA

Polda Sultra Gelar Post Assessment Peningkatan Kemampuan Manajerial Personel

4 Desember 2023 - 13:27 WITA

Momen HUT Korpolairud ke-73, Polda Sultra Santuni Keluarga Nelayan di Pulau Cempedak

1 Desember 2023 - 19:57 WITA

Pemda Konkep Kawal Program Reklamasi PT GKP

1 Desember 2023 - 15:52 WITA

AP2 Sultra Apresiasi Pengoperasien Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari

1 Desember 2023 - 08:37 WITA

DPRD Muna Sahkan Perda APBD TA 2024 Dengan Beberapa Catatan

30 November 2023 - 23:37 WITA

Trending di Daerah
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....