Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Mar 2025 15:50 WITA ·

Pelaku Pencurian di Toko Konter RH Gadai Kendari Berhasil Ditangkap


 Sat Reskrim Polresta Kendari menggelar konferensi pers penangkapan pelaku kriminal. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Sat Reskrim Polresta Kendari menggelar konferensi pers penangkapan pelaku kriminal. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM KENDARI – Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Konter RH Gadai yang berlokasi di Jl. H. Lamuse (Wanggu) Kel. Lepo-lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Pelaku yang ditangkap adalah MFJU (29) dan anaknya RA (16).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Niswan Fakaubun, keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WITA.

Mereka merusak gembok toko menggunakan kunci shock dan mengambil beberapa barang, termasuk laptop, TV, HP, kamera, dan printer.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Soal Kasus Pelecehan Anak: Andri Darmawan Sebut Chat WhatsApp Guru Mansur Palsu dan Editan

10 Desember 2025 - 16:14 WITA

LSM AIR Sultra Desak BNN Transparan dalam Kasus Kematian Tahanan Narkoba LI

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

MA Tolak Kasasi PT OSS, Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan

4 Desember 2025 - 08:34 WITA

Demo di MA, Relawan Keadilan Desak Eksekusi Lahan Kopperson Harus Segera Dilaksanakan

3 Desember 2025 - 20:59 WITA

Kapolres Konawe Utara Tekankan Pola Hidup Sederhana, Hindari Gaya Hidup Hedon!

3 Desember 2025 - 08:40 WITA

Kejati Sultra Didesak Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Tambang Kolaka Utara

3 Desember 2025 - 08:28 WITA

Trending di Hukrim