PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan pertambangan tanpa izin atau ilegal mining di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara.
Pasalnya, kegiatan pertambangan tanpa izin yang tengah berlangsung di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara telah mencederai kinerja Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menciptakan zero ilegal mining di Bumi Anoa.
Seperti yang disampaikan oleh direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Menurutnya, dalam suasana hening tanpa ilegal mining, seharusnya kinerja Polda Sultra bisa dikatakan berhasil dalam memberantas ilegal mining di Bumi Anoa.
Namun kata dia, dengan adanya kembali kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo, terkhusus di kooridor PT. Unaaha Bhakti Persada (UBP) seakan mencederai usaha Polda Sultra dalam menciptakan zero ilegal mining.
“Ini harus di berikan tindakan tegas, siapapun yang berani bermain di Kooridor PT.UBP ini mesti segera di proses hukum”. Ucap Hendro dengan nada kesal saat di temui di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Kamis, 14 September 2023.
Tidak hanya itu, lanjut Hendro, selain kooridor PT. UBP ada juga kegiatan penambangan di Blok 90 yang masuk dalam wialayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara bahkan lokasi tersebut merupakan kawasan hutan baik Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun Hutan Lindung (HL).
“Pihak PT. Antam UBPN Konawe Utara juga harus di panggil, agar diketahui kegiatan di Blok 90 itu atas persetujuan mereka atau tidak. Karena itu adalah kawasan sedangkan PT. Antam belum punya IPPKH disana”, terangnya
Putra Daerah Konawe Utara itu mengungkapkan, pihaknya tidak ingin PT. Antam UBPN Konawe Utara nantinya memakai ilmu bunglon.
“Jangan sampai nanti ditanya, mereka (PT. Antam) bilang tidak tau. Padahal mereka yang nyuruh. Seperti yang terjadi di Blok Mandiodo kan seperti itu”, tegas aktivis pertambangan asal Konut itu.
Oleh karena itu, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu mendesak agar kiranya pihak Polda Sultra bersama Balai Gakkum KLHK Sultra kembali memasifkan kegiatan patroli ilegal mining khususnya di wilayah Blok Morombo baik kooridor PT. UBP maupun Blok 90 guna melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan PETI.
“Kedua tempat kegiatan ini merupakan kawasan hutan, sehingga seyogyanya Polda Sultra bisa melakukan patroli gabungan bersama Balai Gakkum untuk memberantas pelaku ilegal mining di Blok Morombo”, pungkasnya
Terakhir pria yang akrab dengan sapaan Egis itu meminta agar Polda Sultra memberikan tindakan tegas terhadap otak dibalik kegiatan penambangan di kooridor PT UBP maupun di Blok 90 dan sekitarnya.
“Mesti di cari tau siapa otaknya, dan segera dilakukan penindakan tanpa terkecuali. Agar Bumi Anoa ini benar-benar terbebas dari belenggu tambang ilegal”, tutupnya.(**)