KENDARI – Patroli Gabungan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari kembali melakukan pemeriksaan dokumen kapal rakyat penumpang di wilayah KSOP Kendari pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam patroli gabungan hari ke-2 itu, tim Patroli yang terdiri dari KSOP Kelas II Kendari, KUPP Kelas III Lapuko, Lanal Kendari, Polairud Polda Sultra, Dishub Sultra, Dishub Konsel, Dishub Konkep, dan Basarnas memeriksa dua kapal rakyat yang melintas di wilayah Pelabuhan Nusantara Kendari.
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Rahman, mengatakan bahwa tujuan patroli ini adalah untuk menekankan bagi para pemilik kapal rakyat agar segera melengkapi dokumen kapal.
“Alhamdulillah hari ini ada dua kapal rakyat lagi yang kita buatkan surat pernyataan. Belum ada sanksi, masih tahap pembinaan kita kasih waktu sampai tanggal 15 Agustus,” ungkapnya.
Capt Rahman menambahkan bahwa dari puluhan kapal rakyat yang lalu-lalang di wilayah KSOP Kendari, baru beberapa kapal yang memiliki dokumen lengkap. Oleh karena itu, ia menghimbau para pemilik kapal agar segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Konsel, yang diwakili oleh Kabid Perhubungan Laut Dishub Konsel, Syahrial Jailani, menghimbau para pemilik kapal segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
“Kami menghimbau segera melengkapi dokumen, agar terbit SPB demi kelancaran aktivitas di laut dan keselamatan penumpang,” singkatnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan, Ahmad Nur Alim. Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Tentu selanjutnya kami akan menyampaikan hasil kegiatan kepada pimpinan kami di daerah bahwa kegiatan ini sangat penting demi menjaga keselamatan pelayaran,” tutupnya.(red)








