PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha bersama tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan BNN Kabupaten Muna melaksanakan sidak dan penggeledahan badan, barang dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 30 Januari 2025.
Kepala Rutan Muna, Asril mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Penggeledahan ini adalah untuk memastikan bahwa Rutan Raha tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone,” ujar Asri

Konferensi pers usai penggeledahan. Foto: Istimewa
Selama proses penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sel-sel Warga Binaan, area umum, serta barang-barang milik Warga Binaan.
Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Petugas hanya menemukan beberapa barang terlarang yang tidak dijinkan seperti silet, paku, ikat pinggang, korek api dan lainnya. Semua barang tersebut langsung disita dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Warga Binaan maupun petugas akan pentingnya menjaga ketertiban di dalam rutan.
Selain mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi WBP dalam menjalani masa pidana.(hsn)