Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Mei 2025 13:43 WITA ·

Parkir Liar di Pasar Laino Dibubarkan, 5 Orang Diamankan


 Polres Muna membubarkan parkir liar di Pasar Laino. Foto: Istimewa Perbesar

Polres Muna membubarkan parkir liar di Pasar Laino. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polres Muna menggelar patroli intensif dalam rangka Operasi “Pekat Anoa-2025” pada Jumat, 9 Mei 2025, dengan menyasar praktik parkir liar dan aksi premanisme di kawasan Pasar Sentral Laino, Kelurahan Laino, Kecamatan Katobu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima juru parkir ilegal.

Patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WITA usai apel kesiapan di Mapolres Muna. Tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Soti (Kasubbag Dal Ops), bersama IPTU Muh Nexon Ode Byo (Kasubbag Bin Ops), dan IPDA Sujianto (KBO Sat Reskrim), langsung menyasar lokasi-lokasi rawan di sekitar Jalan By Pass, area depan pasar.

Petugas menemukan sejumlah individu yang memungut biaya parkir hingga Rp5.000 per kendaraan tanpa memberikan karcis resmi dan tanpa dasar legalitas dari pemerintah daerah. Dalam pemeriksaan awal, para juru parkir mengaku bekerja mandiri dan tidak memiliki surat tugas maupun izin operasional.

Kelima orang yang diamankan adalah MR (23) asal Takalar, SP (47) dan IW (43) yang beralamat di Laino Pantai, serta IN (45) dan EM (54), keduanya juga warga Laino. Dua dari mereka diketahui berperan sebagai koordinator lapangan.

Kapolres menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tetap melanggar hukum, meskipun sejumlah pedagang dan warga mengakui keberadaan para tukang parkir ini turut membantu keamanan dan pengaturan kendaraan.

“Operasi ini bagian dari komitmen kami memberantas penyakit masyarakat dan menegakkan ketertiban di ruang publik. Pendekatannya persuasif, tapi tegas,” ujar AKP Soti di lokasi.

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah disampaikan dalam forum resmi DPRD.

“Keluhan soal parkir liar ini bukan sekali dua kali kami dengar. Maka dari itu, kami respons cepat sesuai instruksi pimpinan. Penindakan ini juga menjadi bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” kata IPDA Baharuddin.

Usai diamankan, kelima oknum tersebut dibawa ke Mapolres Muna untuk dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi ini mendapat respons positif dari para pedagang di pasar yang selama ini merasa dirugikan dengan praktik pungutan liar. Tim patroli kemudian kembali ke Mako Polres sekitar pukul 14.00 WITA untuk siaga dan memantau kondisi pasca-operasi.(red)

Artikel ini telah dibaca 484 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Sikat 2025: Polres Konawe Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

30 Oktober 2025 - 02:04 WITA

Disnakertrans Sultra Catat 2031 TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka

30 Oktober 2025 - 01:44 WITA

Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin, BPJN Minta CV Fadel Jaya Mandiri Hentikan Seluruh Aktivitas Kendaraan Berat

28 Oktober 2025 - 02:07 WITA

Di Balik Utang dan Defisit, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Berlibur ke Bali?

26 Oktober 2025 - 18:22 WITA

Disdikbud Bombana Gelar Festival Seni Moronene 2025 untuk Lestarikan Budaya Lokal

24 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Kadin Sultra Komitmen Sukseskan Program Nasional Makan Bergizi Gratis

23 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Trending di Daerah