PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kabaena Timur Kabupaten Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk saksi partai politik, DPD dan Presiden dalam menghadapi perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara se-Kecamatan Kabaena Timur di Pemilu 2024.
Bimbingan Teknis ini dilakukan pada Kamis, 8 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kabaena Timur.
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi partai politik yang berhadir adalah PKS, Nasdem, PKB, PAN, PBB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PDIP.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Panwascam Kecamatan Kabaena Timur, Yayat Pratno, Ketua Panitia Pelaksana Bimbingan Teknis (Bimtek) Afrizal Mubarok, serta para saksi parpol.
Yayat Pratno selaku Ketua Panwascam Kabaena Timur mengatakan, pelatihan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 pasal 351 yang menyatakan bahwa saksi peserta Pemilu dilatih oleh Bawaslu.
“Adapun tujuan dari pelatihan ini, untuk memberikan informasi kepada saksi terkait tugas dan larangan bagi saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata dia.
Hal ini agar saksi dapat memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Pelaksanaan Bimtek, Afrizal Mubarok berharap, dengan adanya pembekalan saksi dan juga pembekalan PTPS ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses baik di saat pemungutan maupun perhitungan suara.(fan)