Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 3 Apr 2024 17:01 WITA ·

Optimalisasi Arus Mudik Lebaran 2024, Polri Jalin Kerja Sama Dengan Google Maps


 Optimalisasi Arus Mudik Lebaran 2024, Polri Jalin Kerja Sama Dengan Google Maps Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dalam upaya menyukseskan kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri berkerja sama dengan Google dalam menyediakan informasi yang tepat dan cepat melalui Google Maps.

Kasubagdalops Bag Ops Korlantas Polri AKBP Renaldi, menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini akan memudahkan pemudik mengakses informasi tentang pengalihan arus, buka-tutup arus, contra flow, dan sistem one-way yang akan diterapkan secara situasional serta dipantau secara real-time melalui Google Maps.

Sementara itu, Strategic Partnerships Development Manager Google Maps Galuh Rohmah mengungkapkan bahwa prioritas dalam kerja sama ini adalah membantu pemerintah dalam menerapkan peraturan rekayasa lalu lintas untuk memastikan aktivitas mudik berlangsung nyaman, aman, dan lancar serta nyaman berhari raya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JMSI Jakarta Fasilitasi Buka Puasa Bersama Ketum dan Dewan Pakar Pusat

4 Maret 2026 - 19:24 WITA

Kolaborasi Kementerian Kebudayaan dan JMSI untuk Kebudayaan Indonesia

4 Maret 2026 - 19:23 WITA

JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers, Dewan Pers Respons Positif

8 Februari 2026 - 21:16 WITA

Wali Kota Baubau Yusran Fahim Masuk Nominasi “Golden Leader” JMSI

3 Februari 2026 - 23:24 WITA

FWK Desak Revisi UU Pers, Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional

3 Februari 2026 - 23:08 WITA

Surat Edaran BKN: ASN Wajib Gunakan Batik KORPRI Tiap Hari Kamis dan Tanggal 17

27 Januari 2026 - 23:19 WITA

Trending di Nasional