Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 11 Mei 2025 13:20 WITA ·

Operator Desa di Muna Barat Dilatih Cara Penggunaan Aplikasi Siskeudes 2.0.7


 Sebanyak 81 operator desa dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Foto: Istimewa Perbesar

Sebanyak 81 operator desa dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Mitra Informasi Pelatihan Indonesia (MIPI) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk operator desa dari 81 desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zahra Syariah Kendari pada tanggal 8-11 Mei 2025.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan operator desa dalam menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Direktur MIPI, Muhammad Sapri Ahmad, menjelaskan bahwa aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 memiliki fitur-fitur terbaru yang dapat membantu operator desa dalam mengelola keuangan desa.

“Siskeudes versi 2.0.7 adalah pembaruan dari sistem keuangan desa yang dirancang untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Sapri.

Sapri menambahkan bahwa bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan operator desa dalam mengelola keuangan desa.

Melalui bimtek ini, operator desa diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara langsung dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah