Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 11 Mei 2025 13:20 WITA ·

Operator Desa di Muna Barat Dilatih Cara Penggunaan Aplikasi Siskeudes 2.0.7


 Sebanyak 81 operator desa dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Foto: Istimewa Perbesar

Sebanyak 81 operator desa dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Mitra Informasi Pelatihan Indonesia (MIPI) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk operator desa dari 81 desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zahra Syariah Kendari pada tanggal 8-11 Mei 2025.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan operator desa dalam menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Direktur MIPI, Muhammad Sapri Ahmad, menjelaskan bahwa aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 memiliki fitur-fitur terbaru yang dapat membantu operator desa dalam mengelola keuangan desa.

“Siskeudes versi 2.0.7 adalah pembaruan dari sistem keuangan desa yang dirancang untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Sapri.

Sapri menambahkan bahwa bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan operator desa dalam mengelola keuangan desa.

Melalui bimtek ini, operator desa diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara langsung dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 Februari 2026 - 20:05 WITA

Plt Kasek SMA N 5 Kendari Bantah Isu MBG Dibuang oleh Siswa

10 Februari 2026 - 12:13 WITA

Nyaris Tewas, Remaja di Kolaka Diterkam Buaya Saat Pasang Jaring di Sungai

10 Februari 2026 - 07:55 WITA

Anton Timbang Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra, Siap Pimpin Periode 2026-2031

9 Februari 2026 - 20:10 WITA

Bupati Konsel Dituding Berpihak pada Korporasi dalam Konflik Agraria di Angata

9 Februari 2026 - 19:59 WITA

Leni Surunuddin: Prestasi Model Sultra Bawa Harum Nama Daerah di Level Nasional

9 Februari 2026 - 16:08 WITA

Trending di Daerah