KOLAKA – Seorang remaja bermana Feldi (17), warga Kelurahan Watubangga, Kecematan Watubangga, Kabupaten Kolaka, nyaris tewas usai diterkam seekor buaya.
Peristiwa tragis itu terjadi di sekitaran sungai Lingkungan I, Kelurahan Watubangga pada Senin sore, 9 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.
Wakapolsek Watubangga, Ipda Mirwan Pasalli mengatakan bahwa awalnya korban bersama ayahnya bernama Ramli hendak memasak pukat ikan di sungai tersebut.
“Korban bersama saksi (ayah korban) turun ke sungai, yang mana kedalaman air sekitar 2 meter,” ujar Ipda Mirwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Februari 2026.
Saat pemasangan jaring ikan berlangsung, jarak antara korban dan ayanya berkisar 7 meter. Saat itu keduanya sibuk membentangkan jaring di dalam air.
Tidak berselang lama, seekor buaya datang menghampiri korban dan langsung menerkam tubuh korban. Korban yang kesakitan lantas meminta pertolongan kepada ayahnya.
“Korban berteriak minta tolong kepada saksi Ramli, dengan respon cepat saksi ke arah korban dan melihat seekor buaya sedang menyeret korban masuk ke dalam air,” kata Ipda Mirwan.
Ramli yang melihat anaknya dalam bahaya cekraman buaya langsung menyelamatkan korban cara menarik ekor buaya tersebut.
Meski korban berhasil diselamatkan, namun tubuhnya sudah dipenuhi dengan luka gigitan buaya.
“Korban dibawa kepuskesmas watubangga untuk dilakukan penaganan medis,” kata Ipda Mirwan.
Ipda Mirwan menjelaskan akibat gigitan buaya, korban mengalami luka serius pada sekujur tubuhnya.
“Luka robekan (gigitan) bagian dada (korban), luka robek bagian paha kanan, luka robek pada lutut kanan dan luka robek pada punggung kaki kanan,” bebernya.
Ipda Mirwan mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penanggulangan terhadap buaya tersebut, guna mengantisipasi kejadian serupa terulang dikemudian hari.
Masyarakat diimbau agar berhati-hati saat berada di wilayah aliran sungai Kelurahan Watubangga. Terlebih para warga yang mancing ataupun memasang jaring.
“Menghimbau warga untuk tidak melakukann pencariam terhadap buaya tanpa keahlian dan perlengkapan,” pungkasnya. (lin)













