Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 28 Mar 2026 18:31 WITA ·

Nyalip di Tikungan Turunan, Pemotor di Kolaka Tewas Usai Tabrak Mobil WR-V


 Personel Sat Lantas Polres Kolaka saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. Foto: Istimewa Perbesar

Personel Sat Lantas Polres Kolaka saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. Foto: Istimewa

KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Kolaka–Bombana, tepatnya di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengungkapkan kecelakaan melibatkan satu unit mobil Honda WR-V warna hitam bernomor polisi DT 1325 PB yang dikemudikan pria berinisial YEF (35) dan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam bernomor polisi DD 2033 DP yang dikendarai MA (24).

Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan YEF bergerak dari arah Pomalaa menuju Tanggetada. Di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai korban.

“MA (pengendara motor) oleng ketika melambung mobil didepanya dan terjatuh kemudian terseret kekanan dan langsung berbenturan dengan ban kanan depan mobil WR-V sehingga menimbulkan lecelakaan lalu lintas,” ujar Dwi Arif, Sabtu 28 Maret 2026.

Akibat benturan tersebut, korban MA mengalami luka berat, di antaranya luka terbuka di kepala, patah tulang hidung, patah tangan kiri, serta patah rahang atas dan bawah. Korban juga mengalami sejumlah luka lecet di bagian tubuh lainnya dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi mobil dan seorang penumpang perempuan berinisial EL (49) dilaporkan tidak mengalami luka serius.

Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.

AKP Dwi Arif menambahkan, petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, serta mengamankan barang bukti.

“Kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan bekas goresan di badan jalan yang merupakan tikungan menurun. Selain itu, korban diketahui menggunakan helm, namun tidak dalam kondisi terpasang atau terkancing dengan baik.

Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.(lin)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pomalaa Kolaka, Penumpang Motor Tewas Usai Terbentur Trotoar

30 Maret 2026 - 09:11 WITA

Rem Mendadak, Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Poros Bandara Haluoleo

29 Maret 2026 - 12:33 WITA

Launching dan Penandatanganan MoU SPPG Polri di Landawe, Wujud Nyata Polres Konut Dukung Program Pemerintah

28 Maret 2026 - 20:18 WITA

Bank Sultra Dukung Pembiayaan Pemkab Konut, 39 Proyek Strategis Siap Dijalankan

28 Maret 2026 - 09:33 WITA

BPJN Sultra Batasi Angkutan Ore Nikel PT ST Nickel Resources, Maksimal 50 Ret per Hari

26 Maret 2026 - 19:49 WITA

Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Batu Saat Bekerja di Baubau

26 Maret 2026 - 14:48 WITA

Trending di Daerah