KENDARI – Seorang narapidana berinisial AF (27) ditemukan meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari yang berlokasi di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (2/6/2026).
Korban diketahui merupakan warga Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Korban sempat merasa demam selama dua hari,” ujar AKP Malau.
Ia menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh sesama warga binaan berinisial HR di kamar 4 Blok B Rutan Kelas IIA Kendari. Saat itu, saksi mendapati korban terbaring dalam kondisi kaku.
Mengetahui hal tersebut, petugas jaga berupaya memastikan kondisi korban dengan cara membangunkannya. Namun, korban tidak memberikan respons.
“Pada saat saksi mengecek kondisi korban, yang bersangkutan sudah tidak bernapas dan tubuhnya telah kaku,” kata AKP Malau.
Setelah kejadian tersebut, petugas segera mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Meski sempat mengeluhkan sakit, kepolisian menyatakan masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian AF.
“Saat ini masih berlangsung pelaksanaan autopsi di RS Bhayangkara Kendari,” pungkas AKP Malau.
Diketahui, AF merupakan terpidana kasus penganiayaan yang sedang menjalani hukuman pidana penjara selama enam bulan. (lin)

















