Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Okt 2024 18:30 WITA ·

MUI Konsel Harap Majelis Hakim Adili Perkara Supriyani Sesuai Fakta


 Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Konawe Selatan KH Mohammad Wildan Habibi. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Konawe Selatan KH Mohammad Wildan Habibi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) KH Mohammad Wildan Habibi, mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus Supriyani.

Wildan mengatakan, perkara terdakwa Supriyani yang sedang berproses saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Konsel, mulai banyak informasi yang negatif dan cenderung memperkeruh situasi di Media Sosial (Medsos).

“Tentu saya berharap, semua pihak agar tetap tenang dan bijak dalam memandang perkara ini. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya yang dapat menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan,” ujarnya, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Mari kita kendalikan diri dan berpikir dengan hati yang jernih dalam menyikapi perkara ini. Jangan terjebak informasi katanya-katanya, apalagi postingan di Medsos yang belum valid. Kita serahkan sepenuhnya terhadap Pengadilan seperti apa hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Wildan menambahkan, terkait perkara ini ia juga berharap agar Majelis Hakim PN Konsel bertindak objektif berlandaskan hukum dalam mengeluarkan putusan nantinya di Persidangan.

“Tentu harapan kami Majelis Hakim tidak mudah terpengaruh dengan opini publik dalam memutuskan perkara ini. Kalau memang benar putuskan yang benar, jika salah putuskan yang salah. Jangan memutuskan hanya karena adanya desakan publik, tapi juga harus sesuai dengan faktanya seperti apa,” ungkapnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis! Kebakaran Rumah di Bombana Tewaskan Seorang Ibu dan Empat Anaknya

6 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Diduga Dipicu Pembakar Obat Nyamuk, Rumah Karyawan Tambang di Konsel Ludes Terbakar

5 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Forgema Sultra Soroti Pembangunan PT SIP Bombana, Perizinan Dinilai Belum Lengkap

4 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Pengusaha Jasa Transportasi Soroti Minimnya Respons Pemerintah Hadapi Kelangkaan Solar di Kendari

4 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Rumah Petani di Konawe Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

1 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha-Baubau Diperketat, Calo Terancam Diproses Hukum!

31 Juli 2026 - 14:31 WITA

Trending di Daerah