Menu

Mode Gelap
Proses Lelang Diduga Inprosedural, ULP Muna Dilaporkan ke Polda Sultra Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024 Ruas Jalan Haji Latama di Punggolaka Rusak Parah, Warga: Sering Terjadi Kecelakaan DPMD Muna Pastikan Cakades Terpilih Wawesa dan Oensuli Tetap Dilantik DPP Demokrat Resmi Dukung Lukman – La Ode Ida di Pilgub Sultra

Politik · 10 Feb 2024 22:26 WITA ·

Masa Tenang, Ketua Bappilu Golkar Sultra Imbau Caleg Patuhi Aturan


 Aksan Jaya Putra, Ketua Bappilu Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aksan Jaya Putra, Ketua Bappilu Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tahapan Pemilu 2024, akan segera memasuki masa tenang kampanye. Masa tenang sebelum hari pencoblosan dan pemungutan suara sendiri, digelar selama tiga hari yakni pada 11-13 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan, tepat setelah berakhirnya tahapan kampanye. Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Mengingat hal demikian, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengimbau seluruh calon legislatif (Caleg), khususnya di Partai Golkar agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU.

Segala aktifitas kampanye dalam bentuk apapun, kiranya tidak dilanggar di masa tenang, yang mulai dilaksanakan Minggu 11 Februari 2024. Jangan karena ego caleg yang tidak mematuhi aturan KPU, kemudian berimbas dan mencedarai nama baik partai.

“Semua Caleg Partai Golkar kita minta untuk menjaga dan mematuhi aturan di masa tenang ini, yang sudah tidak boleh kampanye. Tinggal bagaimana setiap caleg memainkan strateginya untuk tetap mempertahankan kursi di dapil masing-masing,” kata dia saat dihubungi awak media ini, Sabtu, 10 Februari 2024.

Selain itu, lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra periode 2019-2024 ini kembali menekankan agar atribut kampanye yang telah terpasang sebelumnya, supaya diturunkan.

Namun jika sudah tidak sempat, karena melihat keterbatasan waktu yang begitu singkat, mungkin penurunan alat peraga kampanye (APK) dapat bisa dilakukan pihak Bawaslu maupun Panwascam.

“Ya untuk teman-teman Caleg Golkar atribut yang ada silahkan dibuka di masa tenang ini. Tapi kalau sudah tidak sempat, dengan keterbatasan waktu, itu menjadi kewenangan Panwascam,” jelas Caleg DPRD Sultra Dapil Kota Kendari ini.

Dalam kesempatan itu juga, ia berharap selama kurang lebih dua bulan kampanye, Partai Golkar bisa meraih hasil positif, baik diskala DPR RI maupun kabupaten/kota.

“Semoga semua berjalan dengan baik, sehingga target Partai Golkar di Pileg 2024 ini bisa terpenuhi, khususnya merebut kursi Ketua DPRD Sultra,” tukasnya.(sai)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Andi Sumangerukka Sapa Ribuan Masyarakat Baubau

26 Juli 2024 - 12:57 WITA

Pengakuan Pedagang di Muna Diancam Dibongkar Jika Tak Ikut Penjemputan Bahtera

26 Juli 2024 - 00:33 WITA

20 Program Unggulan AJP-ASLI, Diantaranya Kendari Mulus dan Bebas Banjir

25 Juli 2024 - 23:11 WITA

Ishak Ismail Tegaskan Dirinya Belum Mundur dari Calon Wali Kota Kendari

25 Juli 2024 - 14:13 WITA

Ishak Ismail Batal Maju Pilwali Kendari, Dua Figur Ini Berpeluang Diusung PDI-P

25 Juli 2024 - 10:19 WITA

Mengenal Lebih Dekat Sosok AJP – ASLI, Saling Melengkapi, Wujudkan Kendari BISA

24 Juli 2024 - 11:54 WITA

Trending di Politik