Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 11 Feb 2025 20:17 WITA ·

Mahasiswa Bone Tondo Minta DPRD Sultra Tolak Izin PT Krida Agrisawita


 Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) saat berdialog dengan anggota DPRD Sulawesi Tenggara menyoal perizinan PT Krida Agrisawita. Foto: Istimewa Perbesar

Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) saat berdialog dengan anggota DPRD Sulawesi Tenggara menyoal perizinan PT Krida Agrisawita. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 11 Februari 2025.

Aksi yang mereka lakukan ini menuntut agar segala perizinan PT Krida Agrisawita segera ditolak. Massa juga mendesak DPRD Sultra untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

Koordinator lapangan aksi, Adil Mono Arso, menyatakan bahwa awanya pihaknya mengira perusahaan yang tersebut akan membuka lahan sawit seluas 500 hektare di Kabupaten Muna.

Namun, belakangan diketahui perusahaan ini justru berencana membangun pabrik pengolahan kelapa sawit yang akan menampung hasil panen dari seluruh Sulawesi Tenggara.

“Kami meminta DPRD Sultra segera merekomendasikan penolakan izin perusahaan ini di DLHK, PTSP, dan SDM. Kami juga mendesak agar RDP digelar dengan Camat Bone, Kepala Desa Bone Tondo, pihak perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Muna,” ujar Adil.

Lanjutnya, Fokkmapp Bonton KDI memberi tenggat waktu tujuh hari kepada DPRD Sultra untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada respons atau undangan RDP, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Jika dalam tujuh kali dua puluh empat jam kami tidak menerima undangan RDP atau komunikasi dari DPRD Sultra, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Bahkan, kami akan menuntut DPRD Sultra untuk dibubarkan,” tegas Adil.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, yang menerima massa aksi, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi II DPRD Sultra yang membidangi perizinan dan investasi.

“Kami berada di pihak adik-adik. Aspirasi ini akan kami teruskan ke Komisi II agar segera ditindaklanjuti,” ujar Andi di hadapan demonstran.(red)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah