Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Daerah · 11 Feb 2025 20:17 WITA ·

Mahasiswa Bone Tondo Minta DPRD Sultra Tolak Izin PT Krida Agrisawita


 Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) saat berdialog dengan anggota DPRD Sulawesi Tenggara menyoal perizinan PT Krida Agrisawita. Foto: Istimewa Perbesar

Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) saat berdialog dengan anggota DPRD Sulawesi Tenggara menyoal perizinan PT Krida Agrisawita. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 11 Februari 2025.

Aksi yang mereka lakukan ini menuntut agar segala perizinan PT Krida Agrisawita segera ditolak. Massa juga mendesak DPRD Sultra untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

Koordinator lapangan aksi, Adil Mono Arso, menyatakan bahwa awanya pihaknya mengira perusahaan yang tersebut akan membuka lahan sawit seluas 500 hektare di Kabupaten Muna.

Namun, belakangan diketahui perusahaan ini justru berencana membangun pabrik pengolahan kelapa sawit yang akan menampung hasil panen dari seluruh Sulawesi Tenggara.

“Kami meminta DPRD Sultra segera merekomendasikan penolakan izin perusahaan ini di DLHK, PTSP, dan SDM. Kami juga mendesak agar RDP digelar dengan Camat Bone, Kepala Desa Bone Tondo, pihak perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Muna,” ujar Adil.

Lanjutnya, Fokkmapp Bonton KDI memberi tenggat waktu tujuh hari kepada DPRD Sultra untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada respons atau undangan RDP, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Jika dalam tujuh kali dua puluh empat jam kami tidak menerima undangan RDP atau komunikasi dari DPRD Sultra, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Bahkan, kami akan menuntut DPRD Sultra untuk dibubarkan,” tegas Adil.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, yang menerima massa aksi, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi II DPRD Sultra yang membidangi perizinan dan investasi.

“Kami berada di pihak adik-adik. Aspirasi ini akan kami teruskan ke Komisi II agar segera ditindaklanjuti,” ujar Andi di hadapan demonstran.(red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Anoa-2025, Polres Buton Tengah Berikan Rasa Aman di Hari Raya

29 Maret 2025 - 23:41 WITA

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Konut dan Wakil Bupati Cek Pos Pelayanan

29 Maret 2025 - 19:36 WITA

Pembersihan Pohon Tumbang di Konawe Utara, Kapolres Turun Tangan

29 Maret 2025 - 17:57 WITA

Sebanyak 2.217 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

27 Maret 2025 - 16:40 WITA

Jelang Lebaran, SMPN 1 Loghia Salurkan Ratusan Paket Sembako

27 Maret 2025 - 13:39 WITA

Trending di Daerah