Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 22 Sep 2023 17:03 WITA ·

Lurah Palangga Salurkan Bantuan Pangan Tahap II kepada 119 KPM


 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat diberikan bantuan pangan berupa beras medium 10 kg oleh Pemerintah Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka. Foto : Nursan Perbesar

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat diberikan bantuan pangan berupa beras medium 10 kg oleh Pemerintah Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka. Foto : Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemerintah Kelurahan dan Desa di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyalurkan bantuan pangan program Badan Pangan Nasional Tahap II kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pantauan awak media penafaktual.com dilapangan, Jumat, 22 September 2023. Salah satu yang menyalurkan bantuan pangan berupa beras medium cadangan pangan Pemerintah kepada KPM adalah Pemerintah Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Lurah Palangga, Yeni Rachman mengatakan bantuan pangan berupa beras medium 10 kg sebanyak 1.190 kg dari Pemerintah akan diberikan kepada masyarakat Kelurahan Palangga untuk setiap bulannya selama tiga bulan.

“Yang terdaftar akan diberikan bantuan jumlanya 119 orang untuk bulan ini sampai November 2023,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Kelurahan Palangga.

Yeni mengungkapkan bantuan pangan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai KPM dari Kementrian Sosial (Kemensos), terdiri dari masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Data penerima bantuan dari Kementrian. Namun dari daftar nama ini, tidak semua penerima BPNT dan PKH di kelurahan palangga yang diberikan bantuan beras,” jelasnya.

Menurutnya, bila KPM tidak sesuai data, maka akan dilakukan pergantian oleh Pemerintah Kelurahan Palangga dan akan diberikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu lainnya.

“Jika orangnya tidak sesuai data dan tidak ada, maka akan kami ganti dengan dibuatkan berita acara,” tandas Yeni.

Ditempat yang sama, salah satu masyarakat Kelurahan Palangga mengatakan sangat terbantu dan merasa bersyukur dengan adanya program bantuan pangan dari Pemerintah.

“Alhamduliah, bantuan beras ini membantu keluarga saya,” kata salah satu KPM yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dirinya mengatakan bantun tersebut sangat mengurangi kesulitannya, hal itu dikarenakan saat ini harga beberapa bahan pangan pokok masih tinggi.

“Harga sembako serba mahal, jadi aman lagi sebagian uang untuk pembelian beras,” tutupnya.

Sebelumnya Perum Bulog Cabang Raha salurkan Bantuan Pangan Program Pemerintah di tiga Daerah, yakni Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Buton Utara untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan (PBP), Kamis, 21 September 2023.

Kabupaten Muna mendapatkan jatah bantuan pangan berupa beras sebanyak 227.600 kg yang akan disalurkan disetiap Kantor Kelurahan dan Desa untuk diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang tersebar di 22 Kecamatan.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 341 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah