PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Asosiasi Pegiat Hukum dan Investasi Sulawesi Tenggara (APHI SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Jumat 13 Oktober 2023.
Aksi unjuk rasa ini untuk menyoroti terkait maraknya aktivitas Ilegal Mining yang diduga terjadi di Wilayah IUP PT Mining Maju di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Kordinator lapangan aksi unjuk rasa Lembaga APHI SULTRA, Muhammad Alamsyah menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku dugaan Ilegal Mining di Wilayah IUP PT Mining Maju.
“Selain itu kami juga meminta agar Kapolres Kolaka Utara untuk segera melakukan Police Line di Wilayah IUP PT Mining Maju karena diduga maraknya aktivitas Ilegal Mining di IUP tersebut,” kata Alamsyah dalam rilis pers yang diterima awak media.
Alamsyah mengatakan maraknya aktivitas ilegal mining yang diduga terjadi di Wilayah IUP PT Mining Maju belum dilakukan penindakan, sehingga menjadi sorotan dan sangat penting untuk segera diproses hukum oleh pihak penegak hukum.
“Penindakan harus segera dilakukan, karena ini adalah perbuatan melawan hukum dan jika dibiarkan negara pasti akan mengalami kerugian,” tutupnya.
Penulis: Nursan