Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 11 Apr 2023 08:58 WITA ·

KUPP Raha Siapkan Langkah Hadapi Arus Mudik Lebaran


 Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra. Perbesar

Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra.

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, menyiapkan langkah – langkah dalam mengantisipasi arus mudik lebaran di tahun 2023.

Keseriusan KUPP Raha, dalam mengantisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri tersebut, bahkan telah dilakukan diawal bulan Ramadhan dengan memeriksa kelayakan kapal penumpang.

“Sebelum puasa sampai satu minggu puasa itu kami memeriksa Kelayakan kapal penumpang baik itu kapal cepat maupun kapal malam,” ungkap Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra.

Dikatakan Taufan, KUPP telah menggelar rapat terkait arus mudik tersebut. Adapun hasil rapatnya adalah, arus mudik difokuskan di kota Kendari. Dalam mengantisipasi pemudik yang membludak lanjutnya, perusahaan kapal masing-masing menambah satu armada.

“Jadi nanti, disiapkan satu tambahan armada yaitu kapal cepat 1 unit, kapal malam masing-masing KM Agil Pratama 1 unit, Uki Raya 1 unit dan Km Teratai juga 1 unit,” jelasnya.

Secara keseluruhan ungkap Taufan, penambahan armada kapal sebanyak 4 unit. Tambahan tersebut, diluar jumlah kapal yang beraktivitas dihari biasanya.

Selain menyepakati penambahan armada sebanyak 4 unit, KUPP Raha juga menghimbau penumpang agar jauh sebelumnya mengatur jadwal keberangkatannya, sehingga bisa menghindari penumpukan penumpang, karena fokus pada satu kapal saja. Dalam berlayar, penumpang juga diharapkan membeli tiket.

“Untuk penumpang jauh sebelumnya, kami harap mengatur jadwal mudiknya, mereka juga harus membeli tiket sehingga aman dalam pelayaran, karena dengan membeli tiket, penumpang memiliki asuransi,” tuturnya.

Selain bagi penumpang, pihak perusahaan pelayaran sebagai pemilik kapal juga diminta untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.

“Kalau kapal kapasitas penumpang dalam sertifikatnya itu misalnya 500 penumpang dan mereka memiliki alat keselamatan sebanyak 650 buah, maka kami bisa toleransi sebanyak itu, dan tidak boleh lebih. Tapi kalau ada kapal lain yang mau berangkat maka kami akan geser, ke kapal tersebut,” tutupnya.

Penulis: Noer

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kronologi Nelayan di Muna Barat Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Selamat Setelah Tusuk Mata Predator

22 September 2026 - 12:40 WITA

Nelayan di Muna Barat Diserang Buaya Saat Cari Kepiting di Muara, Bahu hingga Pinggang Luka

22 September 2026 - 11:49 WITA

Gubernur Sultra Rotasi 47 Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftarnya!

21 September 2026 - 13:26 WITA

Gubernur Sultra Rotasi 25 Kepala SMA/SMK Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

21 September 2026 - 11:49 WITA

HIPPMA-NAB Minta Publik Hormati Klarifikasi SPBUN Jompi Jaya Sentosa

20 September 2026 - 21:48 WITA

DPW dan 9 DPD Pemuda LIRA Sultra Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

20 September 2026 - 18:07 WITA

Trending di Daerah