Menu

Mode Gelap
Pangkas Korupsi, Pengembangan INA Digital Akan Dipercepat Sosok La Ode Darwin dan Asa Baru untuk Rakyat Muna Barat Berpasangan di Pilgup Sultra, Berikut Profil Lukman Abunawas – La Ode Ida Dosen UHO dan Mahasiswa KKN Tematik Lakukan Pendampingan Optimalisasi Media Pembelajaran Interaktif kepada Guru SMPN 10 Kendari Hugua Beberkan Alasan Dampingi Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

Daerah · 11 Apr 2023 08:58 WITA ·

KUPP Raha Siapkan Langkah Hadapi Arus Mudik Lebaran


 Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra. Perbesar

Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra.

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, menyiapkan langkah – langkah dalam mengantisipasi arus mudik lebaran di tahun 2023.

Keseriusan KUPP Raha, dalam mengantisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri tersebut, bahkan telah dilakukan diawal bulan Ramadhan dengan memeriksa kelayakan kapal penumpang.

“Sebelum puasa sampai satu minggu puasa itu kami memeriksa Kelayakan kapal penumpang baik itu kapal cepat maupun kapal malam,” ungkap Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra.

Dikatakan Taufan, KUPP telah menggelar rapat terkait arus mudik tersebut. Adapun hasil rapatnya adalah, arus mudik difokuskan di kota Kendari. Dalam mengantisipasi pemudik yang membludak lanjutnya, perusahaan kapal masing-masing menambah satu armada.

“Jadi nanti, disiapkan satu tambahan armada yaitu kapal cepat 1 unit, kapal malam masing-masing KM Agil Pratama 1 unit, Uki Raya 1 unit dan Km Teratai juga 1 unit,” jelasnya.

Secara keseluruhan ungkap Taufan, penambahan armada kapal sebanyak 4 unit. Tambahan tersebut, diluar jumlah kapal yang beraktivitas dihari biasanya.

Selain menyepakati penambahan armada sebanyak 4 unit, KUPP Raha juga menghimbau penumpang agar jauh sebelumnya mengatur jadwal keberangkatannya, sehingga bisa menghindari penumpukan penumpang, karena fokus pada satu kapal saja. Dalam berlayar, penumpang juga diharapkan membeli tiket.

“Untuk penumpang jauh sebelumnya, kami harap mengatur jadwal mudiknya, mereka juga harus membeli tiket sehingga aman dalam pelayaran, karena dengan membeli tiket, penumpang memiliki asuransi,” tuturnya.

Selain bagi penumpang, pihak perusahaan pelayaran sebagai pemilik kapal juga diminta untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.

“Kalau kapal kapasitas penumpang dalam sertifikatnya itu misalnya 500 penumpang dan mereka memiliki alat keselamatan sebanyak 650 buah, maka kami bisa toleransi sebanyak itu, dan tidak boleh lebih. Tapi kalau ada kapal lain yang mau berangkat maka kami akan geser, ke kapal tersebut,” tutupnya.

Penulis: Noer

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan Jetty PT Margo Karya Mandiri

14 September 2024 - 01:03 WITA

Berbagai Kebahagiaan, PT Tristaco Bagaikan Sembako kepada Panti Asuhan di Kendari

13 September 2024 - 18:21 WITA

Tak Dikelola dengan Baik, TPAS Sidodadi Ancam Kesehatan Masyarakat

12 September 2024 - 06:37 WITA

Jelang Pilkada 2024, Ketua APDESI Sultra Imbau Pengurus Jaga Netralitas

11 September 2024 - 16:05 WITA

KUPP Kelas III Lapuko Gelar Dialog dan Silaturahmi dengan Mitra Kerja

10 September 2024 - 16:29 WITA

KUPP Molawe Ditunjuk Jadi Komandan Upacara Harhubnas 2024 di Sultra

9 September 2024 - 20:14 WITA

Trending di Daerah