Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Jan 2025 11:06 WITA ·

KUPP Molawe Cetak PNBP Rp54 Miliar Sepanjang 2024


 Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pendapatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang tahun 2024 lalu berhasil dikumpulkan sebesar Rp54 miliar.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPP Kelas I Molawe La Ode Muh Hayruddin saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP di UPP Molawe itu jauh melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp35 miliar.

“Untuk tahun anggaran 2024, sesuai penugasan dari pusat Kementerian Perhubungan, UPP Molawe itu ditargetkan penerimaan negara dari PNBP sebesar Rp35 miliar, namun pencapaian yang kita peroleh di tahun 2024 itu sebesar Rp54 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 122 persen dari target yang diberikan ke UPP Molawe,” kata Hayruddin.

Ia menyebutkan beberapa sektor pendapatan PNBP di UPP Kelas I Molawe masih didominasi oleh sektor pertambangan. Yang mana, pada pendapatan itu diperoleh dari berbagai jasa, mulai dari jasa sewa perairan, jasa pemanduan dan penundaan kapal, dan lain-lain di sektor pertambangan.

“Jadi, di UPP Molawe ini terdapat 44 tersus, jadi sumber-sumber penerimaannya itu salah satunya dari sektor sewa perairan, ada juga dari jasa pemanduan dan penundaan kapal, dan lain-lain itu semua dari jasa pertambangan, 44 tersus ini izinnya bergerak di sektor pertambangan,” ujarnya.

Hayruddin mengungkapkan pada tahun 2025 ini, UPP Molawe kembali dipercayakan oleh pemerintah pusat, dalam hal inI Kemenhub RI untuk mengumpulkan PNBP sebesar Rp43 miliar.

“Untuk tahun 2025 ini pemerintah pusat berikan target pada UPP Molawe Rp43 miliar, mengalami kenaikan dari target 2024 lalu,” ungkap Hayruddin.

Meski naik dari tahun 2024 lalau, UPP Kelas I Molawe tetap optimis untuk kembali mengumpulkan PNBP di daerah tersebut, bahkan nilainya bisa kembali melampaui target yang diberikan. Sebab, hal itu berkaca pada jumlah pendapatan yang dikumpulkan pada 2024 lalu juga secara tidak langsung nilainya melampaui target yang diberikan pada 2025.

“Alhamdulillah, kalau melihat dari target 2024 kita diberi target Rp35 miliar dan kita berhasil mencapai penerimaans ebesar Rp54 miliar, sedangkan di tahun 2025 ini kita ditarget Rp43 miliar, kita optimis bisa tercapai,” tambah Hayruddin.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buton dan Polisi Kehutanan Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Lambusango

19 November 2025 - 13:46 WITA

Peringatan World Prematurity Day 2025: RSUD Bahteramas Berikan yang Terbaik untuk Bayi Prematur

19 November 2025 - 13:38 WITA

RS Hermina Kendari Dituding Lalai, Pasien Gawat Darurat Meninggal

19 November 2025 - 13:14 WITA

BPIP dan KPOTI Berikan Pembinaan Lanjutan bagi Purna Paskibraka Duta Pancasila

17 November 2025 - 12:44 WITA

‘Green Mining’ Jadi Sorotan, Muhammadiyah Gelar Training Advokasi Lingkungan Hidup

16 November 2025 - 22:39 WITA

PT WIN Cup II 2025: 28 Tim Muda Konawe Selatan Berebut Hadiah Rp130 Juta

16 November 2025 - 19:49 WITA

Trending di Daerah