Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Jun 2025 14:25 WITA ·

Kualitas Buruk, Plafon Rumah di Baito Permai Roboh: Konsumen Menjerit


 Kondisi salah satu perumahan di Baito Permai yang plafonya roboh diduga akibat buruknya kualitas bangunan. Foto: Istimewa Perbesar

Kondisi salah satu perumahan di Baito Permai yang plafonya roboh diduga akibat buruknya kualitas bangunan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Konsumen di Perumahan Baito Permai, yang berlokasi di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan masalah plafon rumah yang roboh.

Jumardin, salah satu konsumen, mengaku bahwa rumah yang ia tinggali mengalami plafon roboh pada 10 Maret tahun ini.

“Saat kami datang dari kampung, plafon rumah sudah jatuh tepat di ruang tengah,” ungkap Jumardin pada Minggu, 29 Juni 2025.

Kejadian serupa juga dialami oleh beberapa konsumen lainnya. Bahkan, salah satu anak konsumen nyaris menjadi korban setelah kepingan plafon jatuh menimpanya.

“Untung anaknya selamat, hanya benjol saja,” kata Jumardin.

Ia bersama beberapa penghuni perumahan lainnya telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak developer. Namun, janji perbaikan belum direalisasikan hingga saat ini.

Jumardin menyoroti masalah kualitas bangunan di Perumahan Baito Permai. Ia khawatir tentang aspek keamanan dan ketahanan struktur bangunan yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi developer.

“Jika plafon sudah mulai roboh, bagaimana dengan bagian lainnya?” tanya Jumardin.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab developer untuk memastikan bahwa setiap unit rumah dibangun sesuai dengan standar yang berlaku.

Jumardin juga mendorong pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan di perumahan tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami sebagai konsumen berhak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan berkualitas. Developer harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini,” pungkas Jumardin.(red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Trending di Daerah