Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 25 Jul 2024 21:38 WITA ·

KSOP Kendari Mulai Terapkan Single Billing Terhadap Kapal Asing

 
Uji coba penerapan single billing pada kapal asing dari Malaysia di Pelabuhan PT Makmur Ujung Jaya di Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Uji coba penerapan single billing pada kapal asing dari Malaysia di Pelabuhan PT Makmur Ujung Jaya di Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mulai menerapkan single billing dalam proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi seluruh pengguna jasa di wilayah KSOP Kendari.

Hal itu ditandai dengan uji coba penerapan single billing pada kapal internasional atau kapal asing di Pelabuhan PT Makmur Ujung Jaya di Kota Kendari, Kamis, 25 Juli 2024.

Kepala KSOP Kendari, Capt Raman mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah penyetoran PNBP. Dimana, selama ini penerbitan billing harus melalui beberapa instansi namun dengan adanya single biling ini cukup satu billing saja yang diterbitkan.

“Hanya satu kali pembayaran untuk dua instansi, dari kementerian perhubungan dan kementerian kesehatan,” ungkapnya.

Melalui single billing ini, proses pembayaran PNBP akan lebih cepat, mudah dan transparan. Sistem ini lebih sederhana dibandingkan sistem sebelumnya.

“Yang biasanya satu-satu, ini disatukan, biasa di balai kesehatan dan di KSOP, ini sekarang di satukan,” tambahnya.

Raman mengungkapkan bahwa untuk penerapan single billing terhadap kapal asing ini baru pertama kali dilakukan di Sultra. Sedangkan untuk kapal domestik pihaknya sudah melakukan 17 billing kapal.

“Untuk kapal internasional ini pertama kali kita coba, ini sebagai percontohan untuk kapal berikutnya,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa kapal yang masuk dalam sistem single billing antara lain kapal kontener, kapal kargo, kapal aspal, dan kapal pertamina.

“Kalau kapal dalam negeri itu kita sudah terapkan sejak 27 Juni 2024. Hari ini ploting untuk kapal asing, perdana hari ini,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang Pelni Kendari, Anita Lestari menuturkan bahwa kapal asing yang diuji coba penerapan single billing hari ini merupakan kapal dari Malaysia yang bermutan aspal.

“Untuk hari ini muatannya aspal, dari Malayasia menuju ke Kendari”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Massa Kepung Kantor Pertanahan Kendari, Ban Dibakar, Hukum Dipertaruhkan

12 November 2025 - 08:09 WITA

SMKS Alfath‑Tan Uraza Kabupaten Muna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola

9 November 2025 - 21:41 WITA

Patroli Malam Minggu Ditlantas Polda Sultra: Jaga Kendari dari Balap Liar

9 November 2025 - 14:41 WITA

Kreativitas Anak‑anak Sultra Menggelorakan HUT ke‑6 SALUD: Jalan Raya Jadi Panggung Seni

9 November 2025 - 14:31 WITA

JMSI Sultra Audiensi ke Kejati, Perkuat Sinergi Media‑Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

9 November 2025 - 08:05 WITA

Bangun Kesadaran Masyarakat, Pemerintah Desa Banggai Gelar Penyuluhan Hukum

7 November 2025 - 17:49 WITA

Trending di Daerah