Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 25 Jul 2024 21:38 WITA ·

KSOP Kendari Mulai Terapkan Single Billing Terhadap Kapal Asing

 
Uji coba penerapan single billing pada kapal asing dari Malaysia di Pelabuhan PT Makmur Ujung Jaya di Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Uji coba penerapan single billing pada kapal asing dari Malaysia di Pelabuhan PT Makmur Ujung Jaya di Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mulai menerapkan single billing dalam proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi seluruh pengguna jasa di wilayah KSOP Kendari.

Hal itu ditandai dengan uji coba penerapan single billing pada kapal internasional atau kapal asing di Pelabuhan PT Makmur Ujung Jaya di Kota Kendari, Kamis, 25 Juli 2024.

Kepala KSOP Kendari, Capt Raman mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah penyetoran PNBP. Dimana, selama ini penerbitan billing harus melalui beberapa instansi namun dengan adanya single biling ini cukup satu billing saja yang diterbitkan.

“Hanya satu kali pembayaran untuk dua instansi, dari kementerian perhubungan dan kementerian kesehatan,” ungkapnya.

Melalui single billing ini, proses pembayaran PNBP akan lebih cepat, mudah dan transparan. Sistem ini lebih sederhana dibandingkan sistem sebelumnya.

“Yang biasanya satu-satu, ini disatukan, biasa di balai kesehatan dan di KSOP, ini sekarang di satukan,” tambahnya.

Raman mengungkapkan bahwa untuk penerapan single billing terhadap kapal asing ini baru pertama kali dilakukan di Sultra. Sedangkan untuk kapal domestik pihaknya sudah melakukan 17 billing kapal.

“Untuk kapal internasional ini pertama kali kita coba, ini sebagai percontohan untuk kapal berikutnya,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa kapal yang masuk dalam sistem single billing antara lain kapal kontener, kapal kargo, kapal aspal, dan kapal pertamina.

“Kalau kapal dalam negeri itu kita sudah terapkan sejak 27 Juni 2024. Hari ini ploting untuk kapal asing, perdana hari ini,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang Pelni Kendari, Anita Lestari menuturkan bahwa kapal asing yang diuji coba penerapan single billing hari ini merupakan kapal dari Malaysia yang bermutan aspal.

“Untuk hari ini muatannya aspal, dari Malayasia menuju ke Kendari”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah