PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mulai menerapkan single billing dalam proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi seluruh pengguna jasa di wilayah KSOP Kendari.
Hal itu ditandai dengan uji coba penerapan single billing pada kapal internasional atau kapal asing di Pelabuhan PT Makmur Ujung Jaya di Kota Kendari, Kamis, 25 Juli 2024.
Kepala KSOP Kendari, Capt Raman mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah penyetoran PNBP. Dimana, selama ini penerbitan billing harus melalui beberapa instansi namun dengan adanya single biling ini cukup satu billing saja yang diterbitkan.
“Hanya satu kali pembayaran untuk dua instansi, dari kementerian perhubungan dan kementerian kesehatan,” ungkapnya.
Melalui single billing ini, proses pembayaran PNBP akan lebih cepat, mudah dan transparan. Sistem ini lebih sederhana dibandingkan sistem sebelumnya.
“Yang biasanya satu-satu, ini disatukan, biasa di balai kesehatan dan di KSOP, ini sekarang di satukan,” tambahnya.
Raman mengungkapkan bahwa untuk penerapan single billing terhadap kapal asing ini baru pertama kali dilakukan di Sultra. Sedangkan untuk kapal domestik pihaknya sudah melakukan 17 billing kapal.
“Untuk kapal internasional ini pertama kali kita coba, ini sebagai percontohan untuk kapal berikutnya,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa kapal yang masuk dalam sistem single billing antara lain kapal kontener, kapal kargo, kapal aspal, dan kapal pertamina.
“Kalau kapal dalam negeri itu kita sudah terapkan sejak 27 Juni 2024. Hari ini ploting untuk kapal asing, perdana hari ini,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang Pelni Kendari, Anita Lestari menuturkan bahwa kapal asing yang diuji coba penerapan single billing hari ini merupakan kapal dari Malaysia yang bermutan aspal.
“Untuk hari ini muatannya aspal, dari Malayasia menuju ke Kendari”, tukasnya.(hsn)