Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Okt 2024 17:30 WITA ·

KSOP Kendari Bagikan Life Jacket dan E-Pas kepada Nelayan di Pulau Saponda


 KSOP Kendari Bagikan Life Jacket dan E-Pas kepada Nelayan di Pulau Saponda Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Guna memastikan keselamatan dan legalitas kapal para nelayan, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari jaket pelampung dan E-Pas kepada belasan nelayan di pesisir Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 30 Oktober 2024.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman menjelaskan pihaknya memberikan para nelayan tersebut jaket pelampung untuk mengkampanyekan keselamatan pelayaran di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Hari ini kita memberikan jaket pelampung juga agar para masyarakat nelayan juga mendukung keselamatan pelayaran, jadi mereka kalau ke laut wajib untuk menggunakan jaket pelampung itu,”kata Capt Raman.

Ia juga menyerahkan e-pas kecil kepada para nelayan itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada mereka bahwa kapal mereka telah sah memiliki status hukum yang tetap di pemerintah. Pemberian gerai e-pas kecil tersebut diberikan kepada 14 orang nelayan yang sebelumnya telah dilakukan pengukuran terhadap kapal mereka.

“Selain itu ada juga e-pas kecil sebanyak 14 kapal, yang kita lihat semua di sini perwakilannya, kapal ini berasal dari desa Saponda, Kecamatan Soropia,”jelas Raman.

Sementara itu, salah seorang nelayan penerima e-pas Edi (52) menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada KSOP Kelas II Kendari yang telah memfasilitasi mereka untuk mendapatkan e-pas kecil tersebut.

Sebab, kata dia, e-pas kecil itu telah lama diharapkan agar kegiatan mereka secara administrasi telah sah memiliki status hukum.

“Selama kegiatan kami melaut itu biasanya tanpa arah dengan fasilitas atau secara administrasi belum sah memiliki status hukum, dan karena adanya e-pas kecil ini kami sudah diakui mempunyai kekuatan hukum,” ucap Edi.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah